Jumlah pemilih pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Gorontalo 2017 berkurang sebanyak 5.528. Pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) tercatat 796.657. Setelah dilakukan pemutakhiran data menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT), jumlah pemilih terdaftar sebanyak 791.129.
Berkurangnya pemilih di DPT Gorontalo disebabkan oleh penghapusan data pemilih. 1.283 pemilih dicoret dari DPT karena meninggal dunia, 2.151 pindah domisili, 1.484 bukan penduduk Gorontalo, 744 tidak dikenal, 35 di bawah umur, dan 24 beralih profesi menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polisi Republik Indonesia (Polri).
“Terjadi pengurangan terhadap 8.672 orang tersebut. Akan tetapi, ada juga pemilih baru sebanyak 2.696 di DPT,” kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Divisi Perencanaan dan Data, Verrianto Madjowa, kepada Rumah Pemilu (13/12).
Verri kemudian menjelaskan bahwa pemilih di lembaga pemasyarakatan (lapas) telah dimasukkan ke dalam DPT. Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) telah melengkapi data para narapidana yang diberikan oleh petugas lapas dan rutan.
“Pemilih di lapas sudah masuk semuanya. Yang penting untuk pilgub, mereka punya NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NKK (Nomor Kartu Keluarga),” tukas Verri.
Selain itu, Verri mengatakan bahwa data pemilih yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik telah dikirimkan ke Disdukcapil untuk selanjutnya dibuatkan Surat Keterangan. Hal tersebut dilakukan atas inisiatif PPK dan Disdukcapil untuk memudahkan masyarakat pada hari pemungutan suara.
“PPK dan Disdukcapil di sini bekerja sama dengan baik sekali. Kami sudah berusaha keras agar semua warga negara tak kehilangan hak pilihnya,” kata Verri.