December 11, 2024

DPR Ingin Jadwal Pemilu Segera Diputuskan

Dewan Perwakilan Rakyat ingin jadwal Pemilihan Umum 2024 segera diputuskan di masa sidang kali ini. Rapat dengar pendapat umum dengan penyelenggara pemilu dan Kementerian Dalam Negeri akan diagendakan dalam satu hingga dua pekan ke depan agar tahapan, jadwal, dan program bisa segera diputuskan.

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung di Jakarta, Rabu (12/1/2022) mengatakan, rapat pimpinan dan internal Komisi II DPR telah menyepakati penetapan jadwal dan tahapan Pemilu 2024 dilakukan di masa persidangan DPR kali ini. Sebab, jika tanggal pemungutan suara pemilu diputuskan dilakukan pada Februari 2024 dan tahapan butuh 20 bulan, tahapan sudah akan dimulai di pertengahan tahun ini.

”Ini adalah batas akhir kalau kita mau mempersiapkan Pemilu 2024 secara lebih baik dan matang. Oleh karena itu, segala sesuatu sudah harus selesai di masa sidang kali ini,” katanya. Masa persidangan II DPR tahun sidang 2021-2022 dimulai pada Selasa (11/1) dan berakhir pada Jumat (18/2).

Untuk itu, lanjut Doli, Komisi II DPR segera menjadwalkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, dan Kementerian Dalam Negeri dalam waktu satu hingga dua pekan mendatang. Harapannya, penentuan tanggal pemilu bisa diputuskan dalam satu kali RDPU karena pembahasan soal ini sudah dilakukan beberapa kali. Semua pihak sudah mendapatkan gambaran mengenai berbagai usulan dan simulasi tanggal pemilu dari KPU dan pemerintah.

Sebelumnya, KPU mengusulkan Pemilu 2024 dilakukan pada 21 Februari, sedangkan pemerintah mengusulkan 15 Mei. Penyelenggara pemilu pun sudah beberapa kali melakukan rapat konsinyering dengan Kemendagri dan DPR untuk menentukan tanggal pemilu, namun belum putus. Bahkan KPU pun telah bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada 11 November 2021 yang salah satunya membahas soal tanggal pemilu.

”Kami tidak ada urusan penentuan tanggal dilakukan oleh komisioner KPU sekarang atau yang baru. Pertimbangan kami adalah waktu yang paling tepat untuk mempersiapkan pemilu yang baik dan matang,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Luqman Hakim membenarkan, Komisi II DPR menargetkan pembahasan mengenai tanggal pemilu bisa dituntaskan di masa sidang kali ini. Begitu pula seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu. Namun, ia menekankan, pembahasan tanggal pemilu didahulukan sebab KPU telah berkirim surat untuk meminta RDPU sehingga bisa diselesaikan terlebih dahulu. Adapun Surat Presiden mengenai calon anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 belum dikirim ke DPR.

Dua agenda itu harus segera tuntas karena berkaitan dengan kesiapan bangsa dan negara menghadapi pemilu 2024, terutama soal tanggal pemilu. ”Ini kesempatan ujung, karena kalau tidak diputus di masa sidang ini, kami khawatir mempengaruhi dan mengganggu persiapan-persiapan yang harus dilakukan oleh KPU dalam menyiapkan tahapan Pemilu 2024,” katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Nasdem Saan Mustopa mengatakan, penentuan tanggal pemilu akan menjawab spekulasi-spekulasi yang berkembang terkait isu pengunduran pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden. Jika sudah ditetapkan, spekulasi itu akan terbantahkan.

Ketua KPU Ilham Saputra menyambut baik rencana DPR tersebut dan menantikan undangan RDPU. KPU terus mempelajari dan menyempurnakan detail tahapan yang sudah diusulkan sejak awal, yakni 21 Februari. Namun, mereka juga mempelajari opsi tanggal-tanggal sebelum atau sesudah 21 Februari.

Mantan Anggota KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, kepastian mengenai tanggal pemilu penting untuk segera ditetapkan agar ada kepastian hukum. Selain itu, persiapan-persiapan lain bisa dilaksanakan dengan lebih pasti. Apalagi, Peraturan KPU perlu diselesaikan jauh-jauh hari yang itu hanya bisa dibuat jika tanggal pemilu sudah ditentukan.

”Tidak ada yang keliru kalau penetapan jadwal dilakukan oleh KPU saat ini, bukan dilakukan oleh KPU selanjutnya yang melaksanakan tahapan itu seperti periode sebelumnya. Sebab, KPU adalah lembaga yang berkelanjutan,” katanya.

Dengan target DPR itu, lanjut Hadar, KPU mesti menyimulasikan beberapa opsi jika tanggal pemilu harus digeser dari 21 Februari. Namun, penggeseran jangan terlalu jauh karena bisa menyulitkan KPU dalam melakukan persiapan. Simulasi juga perlu memastikan tidak ada tanggal-tanggal dari subtahapan yang berbenturan dengan hari tertentu, seperti hari libur keagamaan.

Jika tanggal pemilu segera ditetapkan, ini bisa membantah spekulasi publik bahwa ada intervensi yang dilakukan pemerintah maupun DPR kepada KPU dalam menetapkan tanggal pemilu. Penentuan tanggal ini sekaligus membantah isu mengenai penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden yang sempat mengemuka beberapa waktu lalu. (IQBAL BASYARI)

Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/01/12/dpr-ingin-jadwal-pemilu-segera-diputuskan