Sebagai sarana konversi suara menjadi kursi, sistem pemilu propotional representation memiliki empat varian formula penghitungan suara menjadi kursi: kuota hare, kuota droop, divisor d*hond, dan divisor siante lague. Keempat varian formula tersebut memiliki rumus hitung yang berbeda dengan dampak perolehan kursi yang berbeda pula. “Penguatan Sistem Pemilu Proposional Daftar Terbuka” oleh Didik Supriyanto berusaha mengelaborasi karakter dari masing-masing formula penghitungan, termasuk dampak yang ditimbulkan terhadap sistem kepartaian di Indonesia.