Maret 29, 2024
iden

Gugat Sipol, Modernitas Organisasi Partai Politik Dipertanyakan

Peneliti Senior Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Daniel Zuchron, menyatakan bahwa terhadap partai politik yang melakukan gugatan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas kebijakan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) wajib dilontarkan satu pertanyaan, yakni apakah partai telah membangun mekanisme organisasi modern. Partai yang modern mestinya tertib tata kelola administrasi dan kelembagaan, serta mampu beradaptasi dengan penerapan teknologi informasi (IT) dalam penyelenggaraan pemilu.

“Layak diajukan pertanyaan kepada partai politik yang melakukan gugatan, apakah selama ini telah membangun mekanisme organisasi modern, yang dicirikan dengan tertib tata kelola administrasi dan kelembagaan?” tandas Daniel pada rilis pers yang diterima oleh rumahpemilu.org (13/9).

Menurutnya, Sipol tak hanya mempermudah kerja tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik Pemilu 2019, tetapi juga mendorong agar partai politik bertransformasi sebagai organisasi modern. Sipol membantu partai politik dalam menyusun, memelihara, dan mengembangkan basis data internal partai yang selama ini luput dikelola.

“Data keanggotaan partai yang terekam dalam Sipol merupakan informasi penting bagi para pemangku kepentingan. Basis data partai yang tersedia, bahkan perlu didorong penerapannya sebagai suatu model dan standar di internal masing-masing partai,” jelas Daniel.

Hal lain yang dapat dilakukan dari terintegrasinya data partai yakni sebagai base line penyusunan kebijakan yang mengarah pada pelembagaan organisasi modern partai dan formula model bantuan keuangan partai dari negara. Sebagai contoh, kebijakan matching fund yang didasarkan pada jumlah anggota partai dan besaran sumbangan internal yang terdokumentasi.