December 12, 2024

Hasil Sensus Dapat Perbaiki DPT

Hasil Sensus Penduduk 2020 antara lain dapat dipakai untuk meningkatkan kualitas daftar pemilih tetap pada pemilu atau pilkada. Karena itu, masyarakat diharapkan aktif berpartisipasi dalam Sensus Penduduk 2020.

Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono di Jakarta, Senin (17/2/2020), mengatakan, data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menjadi dasar Sensus Penduduk 2020.

”Setelah sensus, data itu diserahkan kembali ke Dukcapil untuk menjadi masukan, update database (basis data) kependudukan. Harapannya, data itu bisa lebih baik jika digunakan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pemilu mendatang,” kata Margo.

Sensus Penduduk 2020 menggunakan dua tahapan. Selain sensus daring (online) yang dimulai sejak Sabtu lalu hingga Maret 2020, juga akan dilakukan dengan pencacahan lanjutan dengan metode dari pintu ke pintu.

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan, data sensus yang diserahkan BPS bisa digunakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Meski demikian, DPT pemilu masih mungkin terjadi.

Hal ini terjadi, lanjut Zudan, karena menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, DPT disusun oleh KPU dengan mengacu pada data penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) dan DPT pada pemilu terakhir.

Satu data

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir
Effendy menyatakan telah menyusun strategi pembangunan sumber daya manusia melalui upaya menyeluruh yang melibatkan lintas kementerian dan lembaga. Untuk itu, ketersediaan satu data yang dibangun melalui Sensus Penduduk 2020 sangat dibutuhkan agar koordinasi bisa lebih baik dan intervensi bisa tepat sasaran.

Menurut Muhadjir, satu data di Indonesia harus direalisasikan. Dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia disebutkan, satu data merupakan sebuah kebutuhan, baik data statistik maupun data geospasial. Semua data harus padu dalam satu keutuhan dan semua pihak, terutama kementerian atau lembaga, harus memiliki komitmen kuat menggunakan satu data tersebut. Data itu bersifat data agregat, data parsial, dan data sektoral sehingga tidak ada yang tumpang tindih.

”Misalnya, data infrastruktur itu harus selaras data kemiskinan sehingga pembangunan infrastruktur betul-betul mendukung dan menopang upaya mengentaskan masyarakat dari kemiskinan,” ujar Muhadjir.

Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Bappenas Pungky Sumadi menambahkan, data yang diperoleh dari Sensus Penduduk 2020 bisa digunakan, misalnya, untuk kebutuhan tenaga kerja, kemiskinan, kebutuhan pangan, hunian, dan lapangan kerja.

Hal ini terjadi karena, menurut Margo, melalui sensus akan diketahui kondisi penduduk Indonesia dan proyeksi ke depan. ”Melalui sensus juga bisa dilihat soal bonus demografi. Kapan bonus demografi dimulai dan kapan berakhir? Ini penting bagi pemerintah, antara lain, untuk persiapan penciptaan lapangan kerja,” ujar Margo. (BOW/SON/TAN/AIK/EVY/JUD)

Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://kompas.id/baca/humaniora/2020/02/18/hasil-sensus-dapat-perbaiki-dpt/