Dua hari menjelang pelaksanaan rapat konsinyering untuk membahas rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilihan Umum 2024, KPU menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Rabu (11/5/2022). Pertemuan di kantor Menkopolhukam, Jakarta, itu dilakukan agar pemerintah memberikan dukungan kepada KPU agar tahapan pemilu berjalan tepat waktu, demokratis, dan berintegitas.
Adapun rapat konsinyering dengan agenda membahas rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), menurut rencana, akan berlangsung Jumat-Minggu (13-15/5).
Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy’ari saat konferensi pers usai pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan, pertemuan dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus konsultasi tentang persiapan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah 2024. KPU menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan persiapan penyelenggaraan pemilu, di antaranya berkaitan dengan aspek regulasi, legalitas, dan penegakan hukum.
“Terima kasih atas komitmen dan dukungan kepada KPU serta penyelenggaraan pemilu dan pilkada,” katanya.
Seusai menemui Menkopolhukam, KPU berencana menemui sejumlah menteri yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang berada di bawah koordinasi Menkopolhukam. Pertemuan ke menteri-menteri terkait dalam rangka memberikan dukungan kepada KPU agar penyelenggaraan pemilu dan pilkada bisa berjalan tepat waktu, demokratis, dan berintegritas. Dengan demikian, siapapun yang terpilih sebagai eksekutif dan legislatif memiliki legitimasi yang kuat.
Sementara itu, Mahfud menegaskan, tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni atau 20 bulan sebelum pemungutan suara sesuai dengan ketentuan undang-undang. Oleh sebab itu, hal-hal yang bersifat teknis akan terus dikoordinasikan, mengingat KPU merupakan lembaga yang mandiri dan independen, meski masuk dalam rumpun eksekutif.
“Kalau perlu fasilitas-fasilitas administratif, termasuk peraturan perundang-undangan yang mungkin diperlukan untuk dikeluarkan oleh pemerintah, nanti kami fasilitasi, (soal) keuangan nanti kita perlancar,” ucapnya.
Mahfud menegaskan, tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni atau 20 bulan sebelum pemungutan suara sesuai dengan ketentuan undang-undang. Oleh sebab itu, hal-hal yang bersifat teknis akan terus dikoordinasikan.
Secara terpisah, anggota KPU, Betty Epsilon Idroos mengatakan, rapat konsinyering dengan agenda pembahasan rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal akan dilaksanakan selama tiga hari sejak Jumat-Minggu (13-15/5). KPU sudah menyiapkan konsep rancangan PKPU tersebut dan akan dipaparkan dalam konsinyering yang diikuti Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
“KPU sudah siapkan konsep Pemilu 2024 yang akan kami paparkan saat konsinyering. Mudah-mudahan mendapat atensi untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.
Alternatif durasi kampanye
Dalam konsinyering itu, lanjut Betty, setidaknya ada dua agenda penting yang akan dibahas. Pertama, mengenai rincian anggaran yang perlu dibuat seefisien mungkin. Dalam usulan terakhir KPU, anggaran yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 diusulkan sebesar Rp 76,6 triliun. Dari jumlah tersebut, anggaran untuk tahapan di 2022 sebesar Rp 8 triliun.
Mengenai durasi masa kampanye yang usulannya bervariasi, yakni 60 hari, 75 hari, 90 hari, 120 hari, dan 203 hari, KPU telah menyiapkan alternatif durasi masa kampanye yang dianggap ideal. Pembahasan mengenai durasi masa kampanye ini cukup alot karena berkonsekuensi dengan pengadaan dan distribusi logistik pemilu, serta sengketa pemilu.
“Durasi masa kampanye yang berkonsekuensi dengan hal lain sudah disiapkan draf solusinya. Mudah-mudahan bisa segera mendapat jalan keluar,” ucap Betty.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung tak mempermasalahkan pertemuan antara KPU dengan Menkopolhukam jelang rapat konsinyering. Pertemuan itu dinilai tak lepas dari kebutuhan KPU yang menginginkan perubahan regulasi terkait desain, tahapan, dan program yang membutuhkan dukungan dari pemerintah. Sebab kemungkinan ada tahapan yang membutuhkan penyesuaian regulasi.
“Misalnya pengadaan logistik, kan, KPU mendorong dibentuk Peraturan Presiden yang baru. Kemudian jika disepakati menggunakan sistem digital atau elektronifikasi maka perlu perubahan regulasi,” katanya.
Pertemuan itu dinilai tak lepas dari kebutuhan KPU yang menginginkan perubahan regulasi terkait desain, tahapan, dan program yang membutuhkan dukungan dari pemerintah. Ahmad Doli Kurnia Tandjung
Oleh sebab itu, lanjut Doli, perlu disepakati terlebih dahulu program, tahapan, dan jadwal bersama dalam rapat konsinyering. Elaborasi akan dilakukan secara mendalam. Ia pun berharap konsinyering nanti menghasilkan kesepahaman-kesepahaman yang memudahkan pengambilan keputusan dalam rapat kerja Komisi II DPR sebagai forum konsultasi yang diamanatkan oleh UU. “Kami siapkan waktu yang cukup untuk membahas isu-isu yang penting dan strategis,” ucapnya.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita mengingatkan, seluruh pemangku kepentingan yang terlibat dalam pembahasan PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal harus mengurangi ego sektoral. Jalan tengah untuk memenuhi kepentingan penyelenggara dan peserta pemilu harus dicari dengan tetap mengedepankan kepentingan rakyat sebagai pemilih. Untuk itu, pemerintah harus memfasilitasi kebutuhan guna mendukung kegiatan penyelenggaraan pemilu.
“KPU sudah diberi mandat dan menjadi leading sector-nya sehingga pemerintah dan DPR seharusnya mendukung itu,” katanya.
Ia berharap, rapat konsinyering bisa menghasilkan keputusan yang membuat PKPU tentang tahapan, program, dan jadwal bisa segera disahkan. Apalagi, berbagai usulan yang sempat mengemuka, terutama tentang durasi masa kampanye dan anggaran telah dibahas, bahkan sejak anggota KPU periode sebelumnya.
Dengan demikian, tak perlu lagi konsinyering karena sisa waktu menjelang tahapan pemilu dimulai pada 14 Juni kian dekat. Oleh sebab itu, perlu segera ada kepastian hukum untuk memulai dan memastikan tahapan pemilu sesuai jadwal. (IQBAL BASYARI)
Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://www.kompas.id/baca/pemilu/2022/05/11/jelang-rapat-konsinyering-kpu-temui-menkopolhukam