Ketua Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa Indonesia (PDSKJI), Eka Viora, mengatakan bahwa jumlah psikiater tak cukup untuk memeriksa kesehatan jiwa untuk kepentingan pemilu atau pilkada jika dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia. Saat ini, jumlah psikiater belum mencapai seribu orang dan cabang PDSKJI baru terdapat di 24 provinsi.
“Jumlah piskiater kami masih sangat sedikit. Baru menjelang seribu orang. Cabangnya baru ada di 24 provinsi, dan tidak semua kabupaten/kota ada tenaga profesionalnya,” kata Eka saat audiensi Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) ke kantor PDSKJI di Cikini, Jakarta Pusat (22/3).
Eka menjelaskan, pihaknya tengah menyusun panduan umum pemeriksaan kesehatan bagi pemilih dengan disabilitas mental. Panduan umum berguna jika dibutuhkan pelimpahan tugas kepada dokter umum agar yang bersangkutan dapat menangani kesehatan pemilih dengan disabilitas mental jika di suatu daerah pemilihan tak ada psikiater.
“Panduan ini sangat penting. Karena di dalam profesi kami pun, tidak semuanya tahu soal disabilitas mental dan hak-hak mereka sebagai pemilih,” ujar Eka.
PDSKJI adalah organisasi yang ditunjuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memeriksa kesehatan jiwa para calon kepala daerah di Pilkada 2018.