April 20, 2024
iden

Ketua KPU Mitra: Irfan Rabuka Tak Meninggal Karena Covid-19

Beredar di media sosial poster turut berduka cita atas wafatnya anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Irfan Rabuka pada Senin (30/3). Rumahpemilu.org mewawancarai Ketua KPU Mitra, Wolter Dotulong untuk meminta konfirmasi.

Dalam percakapan dengan Wolter melalui telpon, Wolter menjelaskan kronologi wafatnya Irfan Rabuka, yang diberitakan memicu keresahan warga Minahasa Tenggara sebab Irfan merupakan pasien dalam pemantauan (PDP) Coronavirus disease 2019 (Covid-19). Status PDP ditetapkan kepada Irfan karena yang bersangkutan mengalami demam sepulangnya dari Jakarta.

Irfan bersama satu orang staf KPU Mitra dan rombongan KPU Kabupaten/Kota lainnya, juga KPU Provinsi Sulawesi Utara, pergi ke Jakarta pada 8 dan 9 Maret dalam rangka menghadiri kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Sepulangnya pada tanggal 10 Maret, Irfan tak datang ke kantor KPU Mitra. Namun, Irfan mewawancarai calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Belang dan Kecamatan Ratatotok pada 11, 12, dan 13 Maret.

“Menurut daftar absen yang ada, ada 175 orang calon PPS yang dia wawancarai. Artinya, tidak menutup kemungkinan, begitu selesai wawancara, ada jabat tangan. Dan sata wawancara itu, dia ditemani oleh beberapa staf KPU Mitra,” terang Wolter.

Irfan baru datang ke kantor KPU Mitra pada tanggal 18 Maret untuk menghadiri rapat pleno hasil rekrutmen PPS. Wolter mengestimasi, setidaknya Irfan telah bertatap muka dengan 200 orang sebelum dibawa ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) pada 27 Maret, yakni 17 hari setelah kepulangan Irfan dari Jakarta.

“Nah, hitung-hitung dari kepulangannya dari Jakarta, itu sekurang-kurangnya sudah bertemu dengan 200 kurang calon PPS, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang menemani saat wawancara calon PPS, keluarganya, juga rombongan KPU Sulawesi Utara,” urai Wolter.

Dari informasi yang didapat, Irfan memiliki bisul yang tak kunjung sembuh karena gula darah tinggi. Namun, Irfan akhirnya diisolasi di Rumah Sakit Kandou karna memiliki riwayat perjalanan ke Jakarta. Irfan telah diperiksa Covid-19 melalui metode rapid test dan hasilnya negatif.

“Kalau menurut saya sih, karena infeksi itu dia demam dan panas tinggi. Tapi karena ada riwayat perjalanan dari Jakarta, dia diisolasi. Untuk penyebab kematiannya sendiri sih belum ada hasil. Tapi karena sudah masuk isolasi, tetap prosedur penguburan untuk PDP,” tandas Wolter.

Diakui Wolter, hingga hari ini, belum ada pengaduan dari orang-orang yang melakukan kontak dengan Irfan terkait gejala Covid-19.

“Nah, dari personil yang pernah kontak itu, sampai sekarang tidak ada keluhan. Termasuk saya. Jadi, menurut saya sakitnya itu karena infeksi dan gula darah yang mungkin sudah menginfeksi jantung,” pungkasnya.

KPU Mitra telah menerapkan aturan bekerja dari rumah kepada seluruh staf hingga 11 April. Agenda pelantikan PPS terpilih telah dibatalkan.

“Dengan adanya surat dari gubernur, KPU Mitra langsung membatalkan semua agenda termasuk proses rencana pelantikan PPS. Dan saya dapat petunjuk dari provinsi untuk mengeluarkan surat untuk jajaran saya agar semua personil bekerja dari rumah. Tapi surat itu, waktu itu hanya smapai tanggal 31. Nah, saya buat lagi surat perpanjangan kerja dari rumah sampai tanggal 11,” tutup Wolter.