October 28, 2024
Betty Epsilon Idroos, M.Si

KPU Luncurkan Sirekap Info Publik sebagai Inovasi Baru Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan tiga jenis Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan dalam Pilkada 2024, dengan meluncurkan Sirekap Info Publik. Sebelumnya Sirekap terdiri dari Sirekap Mobile dan Sirekap Web, pada pilkada 27 November mendatang KPU menambah Sirekap Info Publik sebagai inovasi terbaru.

“Sirekap Mobile, Sirekap Web, dan Sirekap Info Publik. Jadi, ada tiga jenis Sirekap,” ujar Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos dalam rapat bersama Komisi II DPR di Senayan, Jakarta (25/9).

Betty menjelaskan Sirekap Mobile akan digunakan oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Indonesia. KPPS akan dapat melakukan koreksi terhadap hasil Pilkada 2024 yang ditangkap dalam sistem Sirekap. Sirekap Mobile akan menangkap gambar hasil penghitungan di setiap TPS, baik untuk dua, tiga, hingga enam pasangan calon.

Sementara Sirekap Web, lanjut Betty, digunakan untuk menghitung  rekapitulasi suara secara berjenjang dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga ke tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Dan Sirekap Info Publik memungkinkan masyarakat mengakses dokumen C.HSIL dan D.HSIL, serta dapat menampilkan tabulasi hasil dari kedua dokumen tersebut.

Fitur Sirekap Info Publik akan dilengkapi dengan penguatan disclaimer melalui penanda khusus Optical Marking Recognition (OMR) untuk menjadi penanda khussu di kol dan table untuk perolehan suara. Rencana itu sudah mendapat persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah dalam rapat kerja yang digelar 25 September lalu, yang juga dihadiri KPU, Bawaslu.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan lembaganya mendukung langkah KPU tersebut. Penggunaan Sirekap menurut Doli merupakan upaya untuk semakin memudahkan masyarakat untuk mengetahui kabar terbaru dari pemilu. Ia juga berpandangan pemilu dari waktu ke waktu harus mengadopsi berbagai kemajuan teknologi.

“Ke depan kita harus mulai berpikir, sudah membuat sistem e-election, itu kan bisa macam-macam. Terdiri dari e-voting, e-counting, bisa e-rekap,” kata Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta. []