October 6, 2024

KPU Resmikan Pilkada Serentak 2020

Senin (23/9), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meresmikan peluncuran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Peluncuran dihadiri oleh perwakilan KPU Daerah (KPUD) 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Hadir pula Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, dan Deputi Divisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU RI, Arief Budiman menyampaikan agar penyelenggara pemilu di semua tingkatan mempertahankan kerja baik agar kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2019 berlanjut di Pilkada Serentak 2020. Pilkada tahun depan bukanlah beban yang ringan bagi penyelenggara pemilu, sebab Pilkada akan dilaksanakan di 270 daerah, dengan detil  224 kabupaten, 37 kota, dan 9 provinsi. Dukungan semua pihak diharapkan tetap diberikan.

“Saya berharap dukungan kepada KPU tetap terus diberikan untuk membuat suskesnya Pemilu 2019 berlanjut ke Pilkada 2020. KPU menyadari KPU tidak mampu menjalankan pemilihan ini sendirian karena kemampuan KPU terbatas. Oleh karena itu, keberhasilan itu adalah berkat kerjasama seluruh pihak,” tandas Ketua KPU RI, Arief Budiman pada peluncuran Pilkada Serentak 2020 di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta Selatan.

Menurut Arief, kesuksesan Pemilu Serentak 2019 ditandai oleh paling tidak satu indikator, yakni tingginya angka partisipasi pemilih. Lebih tinggi dari Pemilu 2014, 82 persen pemilih memberikan hak suaranya pada Pemilu Serentak 2019.  KPU juga menerima penghargaan sebagai lembaga dengan jaringan dokumentasi dan informasi hukum terbaik dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).

“2019, kami juga mendapatkan hal positif. Contoh, jaringan doumentasi dan informasi hukum atau JDIH. Kita dinilai oleh Kemenkumham sebagai lembaga dengan JDIH terbaik,” ucap Arief.

Lebih lanjut, Arief mengatakan rencana KPU untuk menerbitkan buku berjudul “DPT (Daftar Pemilih Tetap) Dibalik Layar”. Buku ini akan menceritakan tantangan yang dihadapi penyelenggara pemilu, baik di dalam maupun di luar negeri, dalam menyusun daftar pemilih.

“Ada yang harus datang ke sungai-sungai mencari rumah-rumah yang berdirinya tidak di tanah. Jadi, semua sisi humanis penyusunan DPT akan kita muat di dalam buku ini,”jelasnya.

Dalam kesempatan ini, Mendagri meminta agar KPU Daerah (KPUD) berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait anggaran Pilkada Serentak 2020. Mendagri menyebut bahwa pada umumya anggaran yang dialokasikan kepada Pemda cukup untuk Pilkada, meski masih ada daerah yang belum menemukan kesepakatan besaran anggaran Pilkada.

“Secara prinsip anggarannya cukup. Masih mungkin untuk perubahan RAPBD (Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah) di provinsi dan kabupaten/kota. Memang masih ada daerah yang belum ada titik temu antara KPUD dengan pemda. Mohon terus disinkronkan,” ujar Mendagri.

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan berpesan agar KPU dapat melakukan efisiensi terhadap pembiayaan tahapan-tahapan Pilkada 2020. KPU diharapkan fokus pada kebermanfaatan anggaran, bukan sekadar penyerapan anggaran.

“Kami harap ada efisiensi agar biaya yang keluar itu tidak hanya sekadar keluar, melainkan tepat sasaran. Sekecil apapun upaya untuk efisisensi, ini akan berguna bagi daerah yang anggarannya kecil,” tukas Pahala.

Sebelumnya, Pahala menyoroti masalah laporan dana kampanye. Mengingat hasil survei yang dilakukan KPK terhadap pasangan calon (paslon) di Pilkada sebelumnya menunjukkan bahwa sebagian besar tak melaporkan secara jujur, KPU didorong untuk membuat aturan teknis agar laporan dana kampanye paslon jujur sebagaimana adanya.

“Butuh aturan teknis yang lebih tepat. Bagaimana agar LPPDK (Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye) bisa disampaikan dengan lebih baik. Misal, bisa diisi secara elektronik, bagaimana aturan penggunaannya?” kata Pahala.

Pada acara peluncuran Pilkada Serentak 2020, KPU RI juga memberikan penghargaan Pemilu Award kepada tokoh nasional, kementerian dan lembaga lembaga masyarakat sipil (LSM) yang dinilai telah mendukung penyelenggaraan Pemilu 2019.