April 19, 2024
iden

Lokataru Foundation: Kotak Kosong Makassar adalah Muruah Rakyat, Penyelenggara Jangan Manipulasi Hasil Pilkada

Lokataru Foundation meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menjaga muruah kedaulatan rakyat Makassar terkait proses rekapitulasi suara Pilkada Kota Makassar. Lokataru menilai, kemenangan kotak kosong atas pasangan calon (paslon) Munafri Arifuddin- Rachmatika Dewi merupakan wujud keinginan masyarakat Makassar akan perubahan, perlawanan terhadap dinasti oligarki yang direpresentasikan oleh paslon, dan kegagalan partai politik dalam menyerap aspirasi pemilih.

“Meskipun hasil resmi dan final baru akan didapati pada tanggal 6 Juli 2018, tapi berdasarkan perhitungan cepat, kami memandang bahwa kemenangan kotak kosong adalah wujud keinginan perubahan masyarakat Makassar dari dominasi oligarki di Kota Makassar,” kata Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Haris Azhar, sebagaimana tertulis dalam siaran pers yang diterima oleh rumahpemilu.org (3/7).

Haris berpandangan bahwa pertarungan antara paslon tunggal dengan kotak kosong disebabkan oleh dua hal. Satu, adanya dominasi dari salah satu calon dari seluruh atau mayoritas partai politik di suatu daerah. Dua, adanya represi terhadap calon lain yang memiliki bakat dan modal dukungan kuat dari masyarakat.

“Ciri-ciri ini bisa dilihat dari pengalaman Lokataru ketika mendampingi masyarakat yang mengusung kotak kosong di Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Pilkada 2017. Berbagai partai politik mendukung calon bupati incumbent, Hariyanto. Dukungan terhadap Hariyanto datang secara politis dari gubernur yang satu partai hingga dukungan elektoral dari berbagai partai politik,” terang Haris.

Bahkan, Haris melaporkan bahwa pada Pilkada Pati 2017, terjadi mobilisasi oleh aparat pemerintah dan kepolisian agar pemilih tak memilih kotak kosong. Komisi Pemilihan Umum (KPU), Panitia Pengawas (Panwas), dan Satuan Tugas (Satgas) di Kabupaten Pati juga didapati menolak laporan pengaduan masyarakat atas pelanggaran yang dilakukan oleh tim sukses Hariyanto.

Iwan Nurdin, Pendiri Lokataru Foundation menyatakan bahwa situasi sebagaimana terjadi di Pilkada Pati mirip dengan yang terjadi di Pilkada Makassar. Paslon Dani Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti yang maju lewat jalur perseorangan menjadi korban dari represi elektoral yang gencar dilakukan secara kolaboratif antara tim pendukung paslon Munafri-Rachmatika dengan sejumlah pejabat dan institusi, serta partai-partai pendukung.

“Mereka berkolaborasi untuk memenangkan gugatan terhadap pencalonan Dani-Indira. Bahkan, represi juga datang dari pihak Kepolisian terhadap Dani Pomanto dan jajarannya,” tandas Haris.

Berdasarkan laporan pemantauan terakhir, Haris mencatat adanya pernyataan dari Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri), Komisaris Jenderal Syafruddin, dan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, bahwa Pilkada Kota Makassar dimenangkan oleh paslon Munafri-Rachmatika. Hal ini mengundang kecurigaan pemantau di tengah rapat pleno penghitungan suara yang dilangsungkan secara tertutup. Pemantau Lokataru menemukan adanya perbedaan data C1 di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan yang ditampilkan di laman resmi KPU Kota Makassar.

“Penghitungan rekapitulasi C1 tidak dilaksanakan di kantor KPU. Ada larangan dan tindak kekerasan terhadap jurnalis yang akan melakukan peliputan atas Pilkada di Makassar. Bahkan sampai tadi malam, 2 Juli 2018, website KPU Kota Makassar tidak dapat diakses,” terang Haris.

Lokataru Foundation mengimbau agar Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap KPU dan Bawaslu Kota Makassar. Lokataru menilai, penyelenggara telah bertindak secara tidak profesional. Bawaslu diminta untuk berani menegur institusi-institusi negara yang ikut bermain dalam politik di Kota Makassar.

“Harus berani ambil tindakan. Tegur institusi-institusi yang bermain politik di Makassar, seperti Kepolisian,” tegas Haris.