April 19, 2024
iden

Lukman Edy Jadi Ketua Pansus

JAKARTA, KOMPAS — Setelah ditunda dua kali, rapat penentuan pimpinan Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu, Senin (21/11) malam, akhirnya memutuskan Lukman Edy dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa sebagai Ketua Pansus.

Sementara Wakil Ketua Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu dijabat Ahmad Riza Patria dari Gerindra, Benny Kabur Harman dari Demokrat, dan Yandri Susanto dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Paket kedua pimpinan pansus itu dipilih oleh 15 anggota dari total 29 anggota Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu yang hadir pada malam itu.

Di urutan kedua terpilih paket pimpinan keempat dengan Fraksi PDI-P sebagai ketua, sedangkan posisi wakil ketua dijabat dari Fraksi Partai Golkar, Gerindra, dan PAN. Paket pimpinan ini dipilih tujuh anggota pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu.

Total paket pimpinan pansus yang dipilih dalam rapat penentuan pansus itu ada delapan paket. Sistem paket yang diterapkan untuk dipilih ada perbedaan dengan yang sebelumnya disepakati dalam rapat Senin sore. Pada rapat Senin sore itu, setiap anggota pansus hanya menyebutkan empat nama fraksi yang layak jadi pimpinan tanpa menyebutkan posisinya di pimpinan pansus. Namun, pada pemilihan Senin malam, setiap anggota pansus menyebutkan empat nama fraksi sekaligus posisinya di pimpinan pansus.

Sejak dimulai pukul 14.30, rapat pansus terlihat berjalan alot. Mekanisme penentuan pimpinan dengan musyawarah mufakat gagal mencapai titik temu. Pasalnya, tujuh anggota pansus dari tujuh fraksi di DPR memperebutkan empat posisi pimpinan. Tujuh anggota itu adalah Trimedya Pandjaitan (Fraksi PDI-P), Rambe Kamarulzaman (Fraksi Partai Golkar), Ahmad Riza Patria (Fraksi Partai Gerindra), Benny Kabur Harman (Fraksi Partai Demokrat), Yandri Susanto (Fraksi Partai Amanat Nasional), Lukman Edy, dan Rufinus Hutauruk (Fraksi Partai Hanura). Rapat ditunda pada pukul 15.15.

Menurut rencana, rapat akan dilanjutkan lagi pukul 20.00, tetapi kenyataannya baru bisa dimulai pukul 21.15. Sebelumnya, akibat tarik-menarik, rapat memutuskan untuk menggelar pertemuan tertutup dengan perwakilan setiap fraksi di pansus. Pertemuan berlangsung sekitar 30 menit. (APA)

http://epaper1.kompas.com/kompas/books/161122kompas/#/3/