Maret 29, 2024
iden

Meneruskan Tradisi Tranpsaransi Kinerja, DKPP Sampaikan Laporan Kinerja 2017

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyampaikan Laporan Kinerja (LAKIN) 2017 kepada publik. Di acara tersebut, DKPP menjabarkan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, fungsi, wewenang, dan kewajiban DKPP  sebagaimana amanat Undang-Undang (UU) No. 7/2017.

“DKPP telah membangun tradisi tranpsaransi kinerja kepada publik sebagai bagian dari akuntabilitas lembaga negara. Untuk itu, seperti tahun-tahun sebelumnya, kami sampaikan laporan kinerja kami kepada publik,” kata Kepala Biro Administrasi DKPP, Bernad D. Sutrisno, di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan (19/12).

Bernard menerangkan, Laporan Kinerja DKPP tahun 2017 merupakan perpaduan laporan kinerja dua era kepemimpinan DKPP, yakni  DKPP periode 2012-2017 yang dipimpin oleh Jimly Asshiddiqie, dan DKPP periode 2017-2022 pimpinan Hardjono. Adapun LAKIN diselenggarakan untuk menyediakan data yang kredibel yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi dan masukan bagi perbaikan kinerja kelembagaan DKPP secara khusus dan penyelenggara pemilu secara umum, serta memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas penyelenggara pemilu.

“Kami ingin mendukung penguatan demokrasi elektoral di Indonesia, sebagaimana sasaran strategis bidang politik dan hukum dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2014-2019, yakni memulihkan kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemilu melalui integritas penyelenggara pemilu,” jelas Bernad.

Pada acara LAKIN, hadir ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Zainudin Amali, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, dan anggota DKPP periode 2012-2017.