Dalam teknologi pemilu, dikenal dua istilah yang berbeda, yakni teknologi pemilu dan teknologi pungut hitung. Teknologi pemilu merujuk pada teknologi informasi yang digunakan dalam tahapan-tahapan pemilu, baik secara keseluruhan atau bersifat parsial pada tahapan pemilu tertentu. Teknologi pemilu mencakup teknologi penyusunan daerah pemilihan, pendaftaran pemilih, pendaftaran peserta pemilu, pencalonan, pemungutan suara, hingga rekapitulasi suara. Sementara itu, istilah teknologi pungut hitung hanya mengacu pada teknologi informasi yang digunakan pada tahapan pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara.