Newsletter edisi Oktober 2024 membahas isu utama terkait penghapusan kolom tabulasi suara dalam Sirekap, yang memicu kekhawatiran mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam Pilkada 2024. Penghilangan kolom ini mengurangi akses masyarakat untuk memverifikasi hasil pemilu, sehingga rentan terhadap manipulasi.
Sebagai respons, organisasi masyarakat sipil Netgrit meluncurkan aplikasi Jagasuara sebagai alternatif untuk memantau hasil pemilu secara mandiri. Jagasuara memungkinkan masyarakat mengunggah hasil penghitungan suara di TPS dan membandingkannya dengan data resmi dari KPU. Aplikasi ini bertujuan memperkuat kontrol publik terhadap hasil pemilu.
Newsletter ini juga menyoroti implementasi UU Perlindungan Data Pribadi (PDP), yang bertepatan dengan berakhirnya masa transisi UU PDP pada Oktober 2024. Regulasi ini menjadi krusial untuk melindungi data pribadi pemilih dari pencatutan dan penyalahgunaan, terutama dalam konteks pemilu.