Maret 19, 2024
iden

Pemilihan Suara Ulang, Petahana Gubernur Kalsel Raih Suara Terbanyak

Calon petahana gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor tetap meraih suara terbanyak setelah dilakukan pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Selatan di 827 tempat pemungutan suara. Sahbirin, yang berpasangan dengan Muhidin, meraih 871.123 suara atau 51,17 persen.

Pasangan Sahbirin-Muhidin unggul atas pasangan Denny Indrayana-Difriadi, yang setelah pemungutan suara ulang (PSU) meraih 831.178 suara atau 48,83 persen. Selisih perolehan suara kedua pasangan calon setelah PSU semakin besar, menjadi 39.945 suara atau 2,34 persen.

Pada rekapitulasi penghitungan suara di Pilgub Kalsel 2020 yang digelar di Banjarmasin, Jumat (18/12/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel menetapkan total perolehan suara pasangan Sahbirin dan Muhidin sebanyak 851.822 suara atau 50,24 persen. Sementara Denny-Difriadi memperoleh 843.695 suara (49,76 persen).

Kepastian pasangan Sahbirin-Muhidin meraih suara terbanyak ditetapkan oleh KPU Provinsi Kalsel dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Provinsi Pascaputusan MK dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel di Banjarmasin, Kamis (17/6/2021).

Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan, pihaknya sudah mengeluarkan berita acara dan surat keputusan berkenaan dengan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi pascaputusan MK. ”Kalau dalam waktu 3 x 24 jam (hari kerja) tidak ada gugatan, kami akan menetapkan pasangan calon terpilih,” ujarnya.

Menurut Sarmuji, rekapitulasi hasil penghitungan suara PSU pilgub Kalsel sudah dilakukan secara berjenjang. Rekapitulasi di tingkat kecamatan dilakukan pada 10-13 Juni, kemudian di tingkat kabupaten dan kota dilaksanakan pada 13-16 Juni. Adapun PSU pilgub Kalsel dilaksanakan pada Rabu (9/6/2021).

Kalau dalam waktu 3 x 24 jam (hari kerja) tidak ada gugatan, kami akan menetapkan pasangan calon terpilih. (Sarmuji)

”Jika masih ada pihak yang tidak mau menerima hasil rekapitulasi tingkat provinsi ini, mereka bisa menempuh mekanisme yang sudah ditentukan peraturan perundang-undangan. Kalau gugatannya sampai teregistrasi di MK, tentu kami akan siapkan jawaban,” katanya.

Sekretaris Tim Pemenangan Sahbirin-Muhidin, Achmad Maulana yang hadir sebagai saksi dalam rapat pleno terbuka, bersyukur atas hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang telah ditetapkan oleh KPU Kalsel. ”Kami berterima kasih kepada semua pihak, mulai dari tim pemenangan, partai pengusung dan pendukung, dan juga seluruh elemen masyarakat di Kalsel,” ujarnya.

Atas kemenangan yang diraih pasangan Sahbirin-Muhidin, Maulana tidak ingin ada euforia dari para pendukung. Semua harus menahan diri sampai Sahbirin-Muhidin ditetapkan sebagai pasangan calon terpilih. ”Kami minta jangan sampai ada luapan sukacita yang berlebihan agar tidak memperkeruh suasana di tengah masyarakat,” katanya.

Menolak

Sekretaris DPD Partai Gerindra Kalsel Ilham Nor yang hadir sebagai saksi dari pasangan Denny-Difriadi menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi tingkat provinsi. ”Kami keberatan dan menolak seluruh hasil rekapitulasi PSU karena menemukan banyak pelanggaran dalam pelaksanaan PSU,” ujarnya.

Salah satunya, ungkap Ilham, adalah indikasi praktik politik uang yang terstruktur, sistematis, dan lebih masif dari pemilihan pada 9 Desember 2020 lalu. ”Untuk itu, kami akan kembali menempuh jalur hukum dengan menggugat ke MK,” katanya.

Sebelumnya, kubu Denny-Difriadi yang diusung Partai Gerindra, Demokrat, dan PPP juga menggugat ke MK. Gugatan mereka dikabulkan sehingga dilakukan PSU di 827 TPS yang tersebar di 107 desa/kelurahan pada tujuh kecamatan di Kota Banjarmasin (301 TPS), Kabupaten Banjar (502 TPS), dan Kabupaten Tapin (24 TPS).

Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA meminta masyarakat Kalsel tetap tenang dalam menyambut hasil rekapitulasi PSU pilgub Kalsel. ”Siapa saja yang terpilih harus kita dukung agar dapat melanjutkan kepemimpinan di provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” katanya. (JUMARTO YULIANUS)

Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://www.kompas.id/baca/nusantara/2021/06/18/petahana-gubernur-kalsel-tetap-raih-suara-terbanyak-setelah-psu/