Maret 28, 2024
iden

Pemungutan Suara Ulang di Sabu Raijua Siap Digelar 7 Juli

Pemungutan suara ulang di Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, siap dilaksanakan pada 7 Juli 2021. Penyelenggara pemungutan suara ulang di Sabu Raijua diharapkan melakukan mitigasi agar tidak terjadi polarisasi seperti di Kabupaten Yalimo, Papua.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (1/7/2021),  mengatakan, saat ini ia tengah berada di Sabu Raijua untuk mengecek persiapan logistik. Diharapkan pada hari Minggu (4/7/2021) logistik sudah dapat didistribusikan. Saat ini, surat suara untuk pemungutan suara ulang masih dalam proses sortir.

”Logistik sudah disiapkan, Kecamatan Raijua menjadi prioritas. Jika ada kendala dari sisi logistik, nanti dapat berkoordinasi dengan pemda setempat,” kata Ilham.

Pemungutan suara ulang untuk Pilkada Sabu Raijua dilakukan setelah nama pasangan calon  Orient Riwu Korw-Thobias Uly sebagai pemenang pilkada 9 Desember 2020 dinyatakan gugur oleh Mahkamah Konstitusi pada 14 April lalu. Pasangan ini batal menjadi pemenang pilkada karena Orient memiliki masalah kewarganegaraan ganda, yakni Amerika Serikat dan Indonesia.

Ia mengungkapkan, dirinya juga sudah beraudiensi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk memastikan persiapan pelaksanaan teknis. Selain itu, KPU juga sudah memberikan pembekalan pada para petugas PPK terkait  proses pemilihan.

Secara terpisah, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Fritz Edward Siregar, mengatakan, Bawaslu dan KPU sudah berkoordinasi untuk penyelenggaraan pemungutan suara ulang di Sabu Raijua. Beberapa hal yang disepakati, antara lain, penggunaan daftar pemilih tetap seperti pada Pilkada 9 Desember 2020 dan juga surat keterangan dari pemerintah daerah bagi pemilih yang tidak mempunyai KTP.

”Saya melihat tidak ada yang mengganggu, kecuali muncul isu golput (golongan putih) dan Covid-19,” kata Fritz. Ia berharap, kedua isu tersebut tidak memengaruhi masyarakat untuk mengikuti pemungutan suara ulang.

Adapun terkait logistik, menurut Fritz, tidak ada gangguan. Ia memastikan, dana untuk penyelenggaraan pemungutan suara di Sabu Raijua sudah cukup. Fritz juga menegaskan, pemungutan suara di Sabu Raijua tetap mematuhi protokol kesehatan.

Koordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Alwan Ola Riantoby mengatakan, pemungutan suara ulang di Sabu Raijua berbeda dengan daerah lain karena melakukan pemilihan ulang di seluruh tempat pemungutan suara. Karena itu, sosialiasi dan informasi harus dipastikan sampai ke masyarakat.

”Sosialisasi dan informasi dibutuhkan agar seluruh masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya,” kata Alwan.

Ia berharap, pemungutan suara ulang di Sabu Raijua tidak sampai diulang seperti di Yalimo. Menurut Alwan, kasus di Yalimo bisa terjadi karena kelalaian dari penyelenggara yang meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat. Penyelenggaraan pemungutan suara di Sabu Raijua harus sesuai dengan peraturan perundangan mulai dari tahapan hingga pelaksanaannya.

Tak hanya itu, Alwan juga berharap, tidak terjadi polarisasi di Sabu Raijua seperti di Yalimo. Untuk itu, diperlukan mitigasi sejak dini melalui kerja sama dengan para pemangku kepentingan. Hal tersebut bertujuan agar tidak terjadi lagi kekerasan seperti di Yalimo. Salah satunya adalah memaksimalkan keterlibatan dari pemantau dan masyarakat dalam upaya membangun proses pemilu yang baik.

Sementara itu, pelaksanaan pemungutan suara di Boven Digoel, Nabire, dan Yalimo masih dalam proses pengkajian. KPU belum memutuskan pelaksanaan pemungutan suara ulang karena menyangkut berbagai kesiapan, seperti ketersediaan dana. (PRAYOGI DWI SULISTYO)

Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://www.kompas.id/baca/polhuk/2021/07/01/pemungutan-suara-ulang-di-sabu-raijua-siap-digelar-7-juli