Maret 19, 2024
iden
Print

Pencairan Anggaran Pilkada di Dua Daerah Kurang dari 40 Persen

Kementerian Dalam Negeri mencatat masih ada dua daerah yang pencairan dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah atau NPHD untuk Pilkada 2020 kurang dari 40 persen. Dua daerah tersebut adalah Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Barat. Kendala pencairan bukan karena keterbatasan dana, melainkan persoalan manajemen keuangan.

”Saya melihat (persoalan) manajemen cash (keuangan), bukan keterbatasan dana,” ujar Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kemendagri Mochammad Ardian saat dihubungi Kompas, Selasa (4/8/2020).

Kemendagri telah meminta kepada kedua pimpinan daerah itu untuk segera mencairkan dana NPHD sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Aturan itu menyebutkan, pencairan anggaran pilkada tahap pertama, yakni paling sedikit 40 persen dari nilai NPHD, harus  dilakukan paling lama 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD. Penanganan NPHD di 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020 telah dilakukan pada Oktober 2019. Adapun tahap kedua atau sisanya dicairkan paling lama pada Agustus 2020.

”Saya berupaya supaya Agustus ini bisa diselesaikan semua,” tutur Ardian.

Ardian pun menegaskan, jika sampai minggu pertama Agustus pemerintah daerah pelaksana pilkada belum mencairkan 100 persen dana NPHD, kepala daerah tersebut akan dipanggil ke Jakarta untuk diberi pengarahan khusus oleh Mendagri Tito Karnavian.

Sementara itu, dari data Kemendagri, hingga Selasa ini pukul 17.00 WIB, pencairan NPHD untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencapai 93,06 persen dan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar 93,26 persen.

Jika sampai minggu pertama Agustus pemerintah daerah pelaksana pilkada belum mencairkan 100 persen dana NPHD, kepala daerah tersebut akan dipanggil ke Jakarta untuk diberi pengarahan khusus oleh Mendagri Tito Karnavian.

Adapun dari 270 daerah penyelenggara pilkada, ada 217 daerah yang sudah mencairkan dana NPHD besar 100 persen kepada KPU. Sementara itu, ada 232 daerah yang sudah mencairkan dana NPHD sebesar 100 persen kepada Bawaslu. Selebihnya, pencairan berkisar 40-80 persen.

”Minggu ini, Kementerian Dalam Negeri akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk didorong cepat ditransfer 100 persen,” kata Ketua KPU Arief Budiman.

Salinan kepengurusan

Sementara itu, Selasa ini di kantor KPU, Jakarta, Arief juga menerima salinan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dari Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto. Salinan kepengurusan tersebut disesuaikan dengan data yang telah diunggah PDI-P ke Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) milik KPU.

Hasto mengatakan, penyerahan salinan kepengurusan partai ini sebagai bentuk kesiapan dari PDI-P dalam mengikuti seluruh tahapan-tahapan di Pilkada 2020. Dia menyebutkan, seluruh pengurus PDI-P di 270 daerah penyelenggara Pilkada 2020 statusnya merupakan pengurus definitif, mulai dari ketua DPD hingga ketua DPC.

”Kami berharap seluruh partai politik mempunyai spirit yang sama. Kalau kita mempersiapkan dengan sebaik-baiknya, otomatis kita juga membantu penyelenggara pemilu sehingga bisa berkerja lebih tenang dan mempersiapkan pilkada dengan sebaik-baiknya,” ucap Hasto.

KPU sudah bersurat kepada seluruh parpol agar sekurang-kurangnya satu bulan sebelum masa pendaftaran calon sudah menyerahkan daftar kepengurusan.

Arief menyampaikan, pihaknya sudah bersurat kepada seluruh parpol agar sekurang-kurangnya satu bulan sebelum masa pendaftaran calon sudah menyerahkan daftar kepengurusan. Data ini penting disampaikan segera karena akan digunakan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.

Hingga hari ini, baru ada dua parpol yang sudah menyerahkan dan mengunggah daftar kepengurusan partainya. Kedua parpol tersebut adalah Partai Demokrat dan PDI-P.

Sementara itu, beberapa parpol menyampaikan kepada KPU bahwasanya belum menyelesaikan penyusunan daftar kepengurusan tersebut. Dengan alasan itu, mereka meminta perpanjangan waktu. Ada pula beberapa parpol lagi yang menjadwalkan akan menyerahkan daftar kepengurusannya di beberapa hari ke depan.

”Mudah-mudahan tidak di waktu yang terlalu lama parpol bisa segera menyampaikan kepada kami,” tutur Arief. (NIKOLAUS HARBOWO)

Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://www.kompas.id/baca/polhuk/2020/08/04/pencairan-anggaran-pilkada-di-dua-daerah-kurang-dari-40-persen/