October 8, 2024

Per 17 April, Bawaslu Temukan 24 Bentuk Kelemahan Penyelenggaraan Pemilu

Rabu (17/4), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengumumkan hasil pengawasan terhadap penyelenggaran Pemilu Serentak 2019. Bawaslu mengumumkan 25 catatan, yakni sebagai berikut.

  1. Ada 10.520 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang logistiknya tidak lengkap.
  2. Surat suara tertukar antar daerah pemilihan (dapil) di dalam satu kota terjadi di 3.411 TPS.
  3. Beberapa daerah, tak tersedia C1 plano.
  4. 479 TPS dibuka diatas jam 7 pagi.
  5. Di 237.382 TPS, ada warga yang belum menerima surat undangan C6.
  6. Adanya ketidaksamaan pemahaman Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ada KPPS yang mempersilakan pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanpa formulir C6 untuk memilih pada pukul 7 hingga 1 siang, namun ada pula yang melakukan kesalahan dengan meminta pemilih tanpa C6 untuk menunggu hingga pukul 12 siang.
  7. 399 daerah, terdapat alat peraga kampanye (APK) di sekitar TPS.
  8. Politik uang terjadi di 25 titik.
  9. Di 3.250 titik, TPS belum disiapkan hingga Selasa (16/4) 9 malam.
  10. Di 1.703 TPS, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tidak menerima perlengkapan pemungutan suara tepat waktu.
  11. Di 6.474 TPS, koak suara yang diterima KPPS tidak tersegel. Di Kuningan misalnya, ratusan segel rusak di bagian lubang.
  12. 366 TPS tak ramah disabilitas. TPS didirikan di tempat yang berbatu atau berundak atau bertangga.
  13. 143 TPS tidak memasang DPT.
  14. 226 TPS tidak memasang tata cara memilih.
  15. 834 TPS tidak menyediakan surat suara dengan huruf braille.
  16. Di Klaten, di 436 TPS terjadi mobilisasi pemilih dan ada saksi partai yang menggunakan atribut yang memuat unsur atau nomor urut pemilu.
  17. Di 4.509, KPPS mengerahkan pemilih dan ada intimidasi di 250 TPS.
  18. Di 27.125 TPS, terdapat pemilih Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang dapat memilih dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang tidak sesuai dengan domisili KTP elektronik.
  19. Menjelang penghitungan suara, terdapat 3.065 TPS yang kekurangan surat suara.
  20. Di 3.066 TPS, sejumlah saksi tidak menandatangani C1 berhologram.
  21. Di dua TPS di Kabupaten Manokwari, terdapat KPPS yang tak memiliki surat keterangan. KPPS diganti tanpa pemberitahuan kepada pengawas pemilu.
  22. Di Bengkulu, ada KPPS yang memperbolehkan 7 orang di bawah umur yang tak memiliki KTP elektronik dan namanya tak terdaftar di DPT dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
  23. Di Manggarai, ada warga yang memilih dengan menggunakan C6 milik orang lain.
  24. Di Minahasa, Sulawesi Utara, terdapat kasus pemilih yang tak terdaftar di DPT dan DPTb, serta tidak memiliki KTP elektronik diperbolehkan memilih oleh KPPS.
  25. Di 40 TPS, gembok kotak suara diganti dengan tali tis.

“Kalau kita lihat, permasalahan ada dua. Satu, mengenai logistik. Dua, mengenai penggunaan hak pilih.

Untuk logistic, sudah disampaikan ada beberapa logisitik tertunda sehingga pemungutan suara ulang ataupun susulan. Dapat kami laporkan, yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang adalah 38 TPS. Untuk susulan, 405 TPS, serta seluruh TPS yang ada di tujuh titik di Kabupaten Intan Jaya, Papua,” jelas anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar, pada konferensi pers di Media Centre Bawaslu RI, Gondangdia, Jakarta Pusat (17/4).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengkonfirmasi temuan Bawaslu bahwa ada beberapa TPS yang belum menyelenggarakan pemungutan suara karena keterlambatan distribusi logistik dan bencana alam. Kasus ini, per 17 April pukul 23.00 WIB, terjadi di 2.249 TPS dari total keseluruhan jumlah TPS KPU sebanyak 810.193, atau 0,28 persen. 2.249 TPS tersebar di 18 kabupaten/kota. Dengan demikian, terhadap TPS-TPS tersebut, akan dilakukan pemungutan suara susulan.

“Untuk jumlah TPS yang tidak dapat melaksanakan proses pemungutan suara 17 April, dikarenakan beberapa sebab, satu, keterlambatan distribusi logistic. Dua, bencana alam, misalnya banjir seperti di Jambi,” kata Ketua KPU RI, Arief Budiman, pada konferensi pers di Hotel Ritz Charlton, Kuningan, Jakarta Selatan(17/4).

Ada kesempatan itu, Arief menyebutkan bahwa tingkat partisipasi pemilih di TPS sebesar 77,5 persen. Saat ini, berdasarkan data yang diterima oleh Sistem Informasi Penghitungan (Situng) KPU, 14.567 scan C1 dari TPS dalam negeri telah diterima, dan untuk luar negeri, sebanyak 49 C1.