December 12, 2024

PSI Usulkan Reserved Seat bagi Caleg Perempuan untuk Pemilu 2019 dan 2024

Isu reserved seat atau blocking seat diusulkan oleh Panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu dari Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan disetujui oleh empat fraksi lainnya. Alasannya, reserved seat memudahkan kompetisi perempuan dan menjamin terpenuhinya kuota perwakilan perempuan sebesar 30 persen atau 187 anggota.

“Golkar (Golongan Karya) setuju, PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) setuju, PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) setuju, Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) setuju. Ini bisa jadi keputusan ini. Saya secara pribadi mendukung blocking seat,” kata Ketua Pansus RUU Pemilu, Muhammad Lukman Edy, di Senayan, Jakarta Selatan (8/2).

Usulan  tersebut didukung oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Namun, reserved seat hanya dilakukan sebagai tindakan sementara pada Pemilu 2019 dan 2024.

“Ini perlu dilakukan untuk membuka sumbatan kaum perempuan untuk ikut berkompetisi di setiap dapil,” kata Ketua Dewan Pimpinan PSI, Isyana Bagus Oka.

Semua partai yang akan ikut berkompetisi di Pemilu Serentak 2019 mesti mulai membina kader perempuan berkualitas di setiap dapil. Memperhatikan dinamika Pansus RUU Pemilu, ketentuan kuota 30 persen perempuan akan dilembagakan.