December 5, 2024

Putusan MK No. 52/PUU-X/2012

Putusan Mahkamah Konstitusi No. 52/PUU-X/2012 terhadap permohonan uji materi Pasal 8 ayat (1) UU Pemilu sepanjang frasa “yang memenuhi ambang batas perolehan suara dari jumlah suara sah secara nasional” dan Pasal 8 ayat (2) UU Pemilu sepanjang frasa “Partai politik yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara pada Pemilu sebelumnya atau” serta Pasal 208 UU Pemilu atau setidak- tidaknya Pasal 208 UU Pemilu sepanjang frasa: ..“ DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota“ terhadap Pasal 1 ayat (2), Pasal 22E ayat (1) dan ayat (3), Pasal 27 ayat (1), Pasal 28, Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1) dan ayat (3), dan Pasal 28I ayat (2) UUD 1945.

Download Attachments

File Downloads
pdf putusan-mk_52-puu-2012-ttg-uu-pemilu 616