Maret 19, 2024
iden

Stagnasi Regenerasi, Parpol Bisa Ditinggalkan

Partai politik di Indonesia harus mulai menyiapkan regenerasi kepemimpinan sekaligus memperkuat demokratisasi di internal partai. Di tengah demografi masyarakat yang berubah dan semakin mengedepankan meritokrasi, partai yang tak berubah bisa ditinggalkan.

Salah satu persoalan regenerasi kepemimpinan terlihat dari posisi ketua umum partai politik yang relatif tidak banyak berubah di Indonesia. Di antaranya terlihat pada Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Amanat Nasional.

Khusus PDI-P dan Nasdem, pengisi posisi ketua umum bahkan belum tergantikan sejak kedua partai berdiri.

“Partai politik seolah hanya didirikan untuk memenuhi kepentingan dan orientasi politik pendirinya. Itulah sebabnya, pentingnya regenerasi kepemimpinan ataupun demokratisasi di internal menjadi rentan dikesampingkan”

Pengajar Departemen Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Airlangga Pribadi Kusman, saat dihubungi, Senin (10/8/2020), melihat, hal itu terjadi karena partai politik seolah hanya didirikan untuk memenuhi kepentingan dan orientasi politik pendirinya. Itulah sebabnya, pentingnya regenerasi kepemimpinan ataupun demokratisasi di internal menjadi rentan dikesampingkan.

”Ini harus dibenahi dalam sistem demokrasi ke depan. Tongkat estafet kepemimpinan harus berjalan. Pengambilan keputusan harus lebih demokratis,” katanya.

Selain itu, ia melihat regenerasi kepemimpinan terhenti akibat tidak berjalannya distribusi kekuasaan di dalam parpol. Akibatnya, bukan mekanisme atau aturan kelembagaan parpol yang mengatur rotasi pimpinan politik parpol, melainkan keputusan lebih banyak diambil sosok atau kelompok tertentu.

Di tengah dinamika politik modern, menurut Airlangga, parpol di Indonesia sudah seharusnya bertransformasi. ”Kuncinya adalah elite politik harus bersedia untuk mengubah tradisi yang ada di parpol itu,” ujarnya.

Jika parpol tidak berubah, Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya mengingatkan, tak tertutup kemungkinan masyarakat yang akan ”menghukum” parpol. Masyarakat akan lebih rasional ke depan. Apalagi dengan perubahan demografi yang lebih banyak diisi orang-orang muda. Implikasinya, parpol yang tak menerapkan sistem merit, apalagi tidak demokratis, terutama dalam penentuan ketua umum parpol, akan ditinggalkan publik.

Opsi lain yang bisa ditempuh untuk memaksa parpol berubah ialah dengan merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Parpol. Dalam revisi, mekanisme demokrasi dalam pemilihan ketua umum parpol harus diatur.

Pemilihan harus melalui uji publik dan mekanisme konvensi. ”Jadi bisa diterjemahkan juga sekaligus dalam proses penentuan calon presiden dan kepala daerah. Itu negara memaksa proses demokratisasi terjadi lebih cepat di partai-partai. Kalau berharap pada partai, agak sulit,” katanya.

Karakter kepemimpinan

”Untuk bisa bertahan, kami membutuhkan kepemimpinan yang ideologis. Namun, bukan berarti regenerasi tidak dilakukan”

Menanggapi masalah itu, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, saat ini PDI-P masih melihat karakter pemimpin yang dibutuhkan adalah yang mampu memberikan arahan, serta memiliki kekuatan untuk menjaga ideologi dan organisasi partai. Kriteria sosok tersebut ada pada ketua umum sekarang, Megawati Soekarnoputri.

Oleh karena itu, menurut dia, bukan masalah jika sosok ketua umum partai selalu dijabat oleh orang yang sama. Itu adalah bagian dari strategi partai. ”Untuk bisa bertahan, kami membutuhkan kepemimpinan yang ideologis. Namun, bukan berarti regenerasi tidak dilakukan,” tambahnya.

Sekjen DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya pun menyampaikan, partainya saat ini sedang melakukan transformasi besar-besaran. Salah satunya terlihat dari mayoritas kepengurusan yang diisi orang-orang muda. (DIAN DEWI PURNAMASARI DAN NIKOLAUS HERBOWO)

Dikliping dari artikel yang terbit di harian Kompas edisi 11 Agustus 2020 di halaman 2 dengan judul “Stagnasi Regenerasi, Parpol Bisa Ditinggalkan”. https://www.kompas.id/baca/polhuk/2020/08/11/stagnasi-regenerasi-parpol-bisa-ditinggalkan/