H-29 Pemungutan Suara, 4.231.823 WNI Belum Rekam KTP Elektronik
Dirjektur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa dari total 192.676.863 warga negara Indonesia (WNI) yang wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, baru 188.445.040 atau sebesar 97,8 persen yang telah merekam KTP elektronik. Artinya, 4.231.823 WNI terancam tak dapat memilih pada 17 April 2019 mendatang. “192.676.863 jiwa itu wajib KTP …