Rekapitulasi Penyerahan LPPDK Pemilu 2019, Tak Semua Anggota DPD Menyerahkan
Sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) No.7/2017, setiap peserta pemilu wajib menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan tahap penyerahan LPPDK selama 26 April hingga 2 Mei 2019. Hingga batas akhir penyerahan, di tingkat nasional, 16 partai politik, dua pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden, dan sebagian besar calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah …