Putusan Sengketa Pemilu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI)
Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) memenangkan gugatan hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk lolos menjadi peserta Pemilu 2019 dengan nomor putusan NOMOR : 56/G/SPPU/2018/PTUN-JKT. Unduh Putusan NOMOR : 56/G/SPPU/2018/PTUN-JKT