August 8, 2024

Tahapan Pemilu 2019 Terus Berjalan, MK Dituntut Segera Putuskan Uji Materi Aturan Main Pemilu

Tahapan Pemilu 2019 tengah memasuki tahap verifikasi faktual. Rekapitulasi hasil verifikasi akan dilakukan pada 6 hingga 17 Februari dan penetapan partai politik peserta pemilu akan diumumkan pada 18 hingga 20 Februari. Tahapan terus berjalan, sementara Mahkamah Konstitusi (MK) belum memutuskan uji materi dua aturan pemilu di Undang-Undang (UU) No.7/2017.

Putusan terhadap Pasal 173 ayat (1) dan (3), jika MK menyatakan pasal tersebut inkonstitusional,  akan semakin kehilangan relevansinya jika diputus melewati masa verifikasi faktual. Sementara Pasal 222 mengenai ambang batas pencalonan presiden akan kehilangan momentum sebagai putusan MK yang progresif, jika tidak diputus hingga akhir Juli.

“MK masih punya PR (pekerjaan rumah) soal regulasi pemilu. Ini berkaitan soal sistem. Kalau sistem gak segera diselesaikan MK, maka bisa mengganggu tahapan. Kita harap di tahap pencalonan presiden, ini sudah clear sehingga partai-partai bisa menyiapkan calonnya,” tegas Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi, pada diskusi “Catatan Awal tahun 2018, Tahun Politik Tahun Berat bagi Mahkamah Konstitusi” di Tebet, Jakarta Selatan (3/1).

KoDe merekomendasikan agar MK membuat manajemen waktu penanganan pengujian UU terhadap UU Dasar 1945. Pasalnya, MK selalu menyisakan PR perkara di setiap tahun dan waktu yang dihabiskan MK dalam menangani perkara semakin panjang dari tahun ke tahun. Di 2005, rata-rata perkara dituntaskan dalam waktu 5,5 bulan. 2010, 6,9 bulan. 2015, 7,7 bulan. 2017, 10,8 bulan.

“Jadi, trend penyelesaian penanganan pengujian UU di MK ini terus meningkat. Akan jadi beban bagi MK kalau tidak mengatur manajemen waktu penyelesaian uji materi UU,” tukas Veri.

Veri beserta Koalisi Masyarakat Sipil Save MK berharap institusi ini amanah menjalankan tugasnya sebagai penjaga demokrasi dan konstitusi. Sidang terakhir uji materi kedua pasal telah dilaksanakan lebih dari satu bulan, saatnya MK segera memberi kepastian hukum.