October 3, 2024

Tim Seleksi KPU-Bawaslu Matangkan Rencana Kerja

Tim seleksi anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu mulai mematangkan rencana kerja tahapan seleksi penyelenggara pemilu periode 2022-2027. Proses seleksi akan dilaksanakan dengan menegakkan prinsip profesionalitas agar penyelenggara pemilu yang dipilih memiliki legitimasi yang kuat.

Ketua Tim Seleksi Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu (Timsel KPU-Bawaslu) Juri Ardiantoro mengatakan, seusai terbentuk, tahap awal yang dilakukan oleh 11 anggota timsel adalah menyusun rencana kerja. ”Kami sedang mematangkan rencana kerja untuk nantinya bisa menghasilkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu,” ujarnya di Jakarta, Rabu (13/10/2021).

Saat ini, prioritas pembentukan rencana kerja adalah membuka pendaftaran calon anggota KPU dan Bawaslu sebagai tahapan paling awal dalam proses seleksi. Menurut rencana, pendaftaran calon akan dibuka dalam rentang waktu cukup panjang dan didahului dengan pengumuman kepada publik melalui berbagai kanal media. Sosialisasi akan dilakukan secara masif agar publik bisa mengakses informasi mengenai seleksi anggota KPU dan Bawaslu sehingga tidak ada pihak yang beralasan tidak mengetahui informasi ini.

Ia menuturkan, jadwal secara detail belum diputuskan. Mereka masih berposes membahas jadwal dengan melakukan sinkronisasi rentang waktu yang tersedia. Setiap tahapan seleksi akan didetailkan berikut aktivitas apa saja yang akan dilakukan dalam tahapan itu.

”Nanti akan kami buka ke publik. Namun yang paling dekat adalah tahapan pengumuman pembukaan dan pendaftaran calon anggota KPU-Bawaslu,” katanya.

Dalam tahapan yang telah disusun sebelumnya oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), proses seleksi anggota KPU-Bawaslu berlangsung sejak akhir November 2021 hingga April 2022. Seusai tahap pendaftaran, proses dilanjutkan dengan seleksi administrasi, seleksi tertulis, dan meminta masukan masyarakat terkait rekam jejak bakal calon anggota KPU-Bawaslu.

Tahap selanjutnya adalah tes psikologi, tes kesehatan, dan tes wawancara. Lalu, timsel mengajukan nama ke Presiden untuk kemudian dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. Setelah itu, DPR akan memutuskan tujuh nama anggota KPU dan lima anggota Bawaslu untuk dilantik oleh Presiden.

Juri kembali menegaskan, seluruh anggota Timsel KPU-Bawaslu berkomitmen melaksanakan semua tahapan dengan menganut prinsip profesionalitas. Komitmen ini diteguhkan oleh seluruh anggota agar nama-nama calon penyelenggara pemilu yang dipilih memiliki legitimasi yang kuat. Seluruh pekerjaan pun akan dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan imparsial.

”Kami 11 orang akan bekerja secara profesional, terbuka, dan independen untuk tidak tergoda oleh berbagai potensi yang mengganggu independensi dan imparsialitas selama melaksanakan seleksi,” tutur Juri.

Terkait munculnya kritik publik, Juri menegaskan bahwa Timsel KPU-Bawaslu bisa bekerja sebaik-baiknya dengan prinsip yang kuat. Dengan demikian, keraguan yang muncul di publik bisa dijawab melakui kinerja dan hasil dari proses seleksi ini. ”Sepanjang sepengetahuan saya, semua sudah tahu rekam jejak anggota timsel,” katanya.

Nanti itu pasti pressure-nya akan tinggi dan dia (komisioner) harus tangguh dari segala macam rongrongan, nanti orang-orang cari kesempatan, godaan-godaan politik, belum lagi tekanan politik kiri-kanan karena banyak kepentingan. Itu sudah sesuatu yang secara intrinsik sudah ada dalam dunia itu. Makanya, kami cari orang yang tangguh, terutama tangguh secara politik.

Timsel memahami penyelenggaraan Pemilu 2024 cukup kompleks sehingga manajemennya tak mudah. Oleh sebab itu, calon anggota KPU dan Bawaslu yang dipilih nantinya harus bisa menjawab tantangan itu. Calon anggota KPU dan Bawaslu terpilih mesti mampu mengorkestrasi, memimpin, dan mengorganisasikan lembaganya dalam menghadapi kompleksitas Pemilu 2024.

Meski demikian, mantan anggota dan ketua KPU periode 2012-2017 itu menilai KPU sudah memiliki pengalaman dalam menyelenggarakan pemilu dalam berbagai kompleksitas, seperti pemilu dan pilkada serentak, serta pilkada di masa pandemi Covid-19. Modal itu didukung dengan organisasi KPU yang lengkap dari tingkat pusat hingga daerah.

Tahan tekanan politik

Sementara itu, Guru Besar Psikologi Universitas Indonesia Hamdi Muluk menyampaikan, dalam proses seleksi nanti, timsel akan mencari penyelenggara pemilu yang mampu menjawab tantangan zaman. Untuk itu, menurut dia, inovasi yang ditawarkan kandidat menjadi sangat penting. Sebab, publik tentu tidak ingin kejadian pilu pada Pemilu 2019 yang memakan nyawa petugas pemilu terulang kembali pada Pemilu 2024.

”Nah, calon komisioner nanti mikir, dongbagaimana mengatasi yang zaman dulu itu supaya penyelenggaraan pemilu nanti lebih baik. Sekarang teknologi sudah berkembang. Komisioner, kan, harus berpikir, mindset juga harus berubah. Jangan sedikit-sedikit, misal, nyerah sama normatif,” tutur Hamdi.

Di luar itu semua, lanjut Hamdi, aspek kedua yang penting dimiliki calon komisioner adalah integritas. Sebab, komisioner itu akan selalu berada pada pusaran politik. Untuk itu, dibutuhkan komisioner yang tangguh terhadap segala godaan dan tekanan politik. Ia tidak ingin kasus korupsi seperti yang dilakukan oleh mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan terulang.

”Nanti itu pasti pressure-nya akan tinggi dan dia (komisioner) harus tangguh dari segala macam rongrongan, nanti orang-orang cari kesempatan, godaan-godaan politik, belum lagi tekanan politik kiri-kanan karena banyak kepentingan. Itu sudah sesuatu yang secara intrinsik sudah ada dalam dunia itu. Makanya, kami cari orang yang tangguh, terutama tangguh secara politik,” ucap Hamdi.

Untuk mendapatkan komisioner dengan sosok seperti itu, Hamdi pun tak memungkiri dalam proses seleksi nanti akan lebih diperketat prosesnya, terutama dalam kaitan tes psikologi. Tim pansel, lanjutnya, juga akan mendalami soal integritas dari para calon tersebut.

”Tetapi, kan, untuk kita mendapatkan sosok yang terbaik dari yang terbaik, nanti dimulai dari pendaftarnya. Logikanya, kalau mau lebih aman, banyak orang bagus yang mendaftar, disaring, dikerucutkan sampai tinggal sekian orang, diperas lagi sampai ke DPR, itu sudah oke banget, memperkecil kemungkinan (kasus Wahyu Setiawan) seperti itu terjadi lagi. Kan, manusia tidak ada yang sempurna. Di jalannya waktu, pasti ada godaan dan sebagainya, tetapi itu juga akan tergantung dari input (kualitas pendaftar) awal tadi,” papar Hamdi.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Khoirunnisa Nur Agustyati menuturkan, timsel KPU-Bawaslu juga harus memahami bagaimana potensi kompleksitas Pemilu 2024. Selain di 2024 nanti akan ada pemilu dan pilkada di tahun yang sama, timsel juga perlu memahami bahwa dalam pemilu yang nantinya cukup kompleks ini, undang-undang yang mengatur tentang pemilu tidak berubah.

Dengan demikian, semua aturan hanya akan diatur melalui peraturan KPU sehingga perlu ada inovasi untuk mengatasi potensi masalah yang akan terjadi ke depannya. Oleh sebab itu, timsel perlu mencari orang-orang yang bukan hanya memiliki pemahaman dan kemampuan mengenai pemilu saja, melainkan juga mencari orang-orang yang inovatif dan berani.

”Selain itu yang perlu ditekankan adalah soal integritas dan independensi dari anggota-anggota KPU dan Bawaslu sebab di periode KPU yang sekarang ada kasus korupsi Wahyu Setiawan yang mencederai integritas lembaga penyelenggara pemilu,” tutur Khoirunnisa. (IQBAL BASYARI/NIKOLAUS HARBOWO)

Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://www.kompas.id/baca/polhuk/2021/10/13/tim-seleksi-kpu-bawaslu-matangkan-rencana-kerja