Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2017 di Aceh, Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat, tingkat partisipasi pemilih disabilitas beragam. Dua daerah tingkat partisipasi lebih dari seratus persen, tiga daerah partisipasi tinggi, dan dua daerah partisipasi rendah.
Di Pilgub Aceh dan Bangka Belitung, tingkat partisipasi pemilih disabilitas lebih dari seratus persen. Di Aceh, dari 2.517 pemilih disabilitas yang terdata di DPT, 27.263 disabilitas memilih. Di Bangka Belitung, dari 552 disabilitas yang terdaftar, 594 memilih.
Di tiga pilgub lainnya, yakni Pilgub DKI Jakarta, Gorontalo, dan Papua Barat, tingkat partisipasi disabilitas tinggi. Di DKI Jakarta, tingkat partisipasi sebesar 99,7 persen. 10.228 dari 10.255 pemilih disabilitas menggunakan hak pilih. Di Papua Barat, tingkat partisipasi 97,9 persen. Dari 615, hanya 13 orang yang tak menggunakan hak pilih. Di Gorontalo, tingkat partisipasi sebesar 81 persen. 854 dari 1.054 pemilih disabilitas memilih.
Berbeda dengan kedua kasus di atas, tingkat partisipasi pemilih disabilitas di Pilgub Banten dan Sulawesi Barat cenderung rendah. Di Banten, dari 11.370 pemilih disabilitas, hanya 22,7 persen atau 2.585 yang menggunakan hak pilihnya. Di Sulawesi Barat, 38,7 persen disabilitas tak menggunakan hak pilih.
Menurut Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), hingga saat ini belum ada data valid mengenai jumlah disabilitas di seluruh Indonesia. Hal ini menyebabkan jumlah disabilitas tak menentu di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Diharapkan, penyelenggara pemilu mampu mendata jumlah pemilih disabilitas secara berkelanjutan.
“Di DPT, kami bermasalah. Kami hanya ditulis sekadar jumlah, tidak ada jenis disabilitas. Padahal, jenis ini yang akan menentukan akomodasi apa yang harus disediakan oleh penyelenggara pemilu. Tolong pastikan berapa disabilitas yang memang memiliki hak pilih, dan catat bersama dengan jenisnya,” tegas Penasehat PPDI, Tolhas Damanik, di Senayan, Jakarta Selatan (16/2).
One comment
Pingback: TINGKAT PARTISIPASI PEMILIH DISABILITAS DI PILGUB 7 DAERAH 2017 - KPU Tulungagung