Menimbang Penting-tidaknya Revisi UU Pilpres --- Peneliti senior CSIS J Kristiadi (tengah) dan peneliti Perludem Veri Junaidi memaparkan pandangannya terkait penting tidaknya mengubah UU Piplres dalam diskusi 'Revisi UU Pilpres: Rutinitas ataukah Transaksional?' di Gedung YLBHI, Jakarta, Rabu (24/7/2013). Menurut J Kristiadi, wacana sebagian anggota DPR untuk mengubah UU Pilpres tidak substansial. Sementara Veri Junaidi berpendapat bahwa rencana revisi UU Piplres sebatas mengutak-atik presidential treshold. (Ari Saputra/detikcom)