August 8, 2024

16 Daerah Belum Sepakati NPHD

BATU, KOMPAS — Dari 171 daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2018, masih ada 16 pemerintah daerah yang belum menyepakati naskah perjanjian hibah daerah. Pemerintah daerah yang belum menyepakati NPHD adalah 1 provinsi dan 15 kabupaten/kota di Papua.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan hal ini di sela kegiatan Lokakarya Evaluasi Program Magister Tata Kelola Pemilihan Umum di Batu, Jawa Timur, Rabu (6/9). Lokakarya diikuti 10 perguruan tinggi yang menjadi mitra KPU dalam rangka magister tata kelola pemilu. Perguruan tinggi itu antara lain Universitas Andalas (Sumatera Barat), Universitas Padjajaran (Jawa Barat), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (Yogyakarta), Universitas Airlangga (Jawa Timur), dan Universitas Hasanuddin (Sulawesi Selatan).

“NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) sebuah kewajiban, tidak mungkin tidak ada (dana). Undang-undang menormakan kepada kita untuk menyelenggarakan pilkada lima tahun sekali sehingga tidak ada alasan untuk tidak ada anggaran,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Batu Rochani mengatakan, banyak KPU daerah datang ke Batu untuk studi banding penyelenggaraan tahapan pilkada.

Partisipasi

Jawa Timur menjadi salah satu dari 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menggelar pilkada serentak 2018. KPU Jatim terus berupaya meningkatkan partisipasi pemilih.

“Salah satu cara yang sudah kami tempuh untuk mengupayakan peningkatan partisipasi dengan membentuk relawan demokrasi,” kata Ketua KPU Jatim Eko Sasmito di Surabaya.

Secara terpisah, Guru Besar Universitas Airlangga Rachmah Ida mengatakan, partisipasi bisa ditingkatkan jika sosialisasi mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Kelompok pemilih pemula, penyandang disabilitas, perempuan, marjinal, dan berbasis agama perlu mendapat perhatian dalam sosialisasi. (WER/BRO/ETA)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 7 September 2017, di halaman 2 dengan judul “16 Daerah Belum Sepakati NPHD”.

http://print.kompas.com/baca/polhuk/politik/2017/09/07/16-Daerah-Belum-Sepakati-NPHD