August 8, 2024

Lima Anggota KPU Kota Batam Akan Diganti

Komisi Pemilihan Umum akan segera mengganti lima anggota KPU Kota Batam yang diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu karena terbukti melanggar etik. Kasus tersebut dinilai sebagai sinyal keras bagi profesionalisme KPU di sejumlah daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak 2020.

Anggota KPU, Wahyu Setiawan, Kamis (21/11/2019), mengatakan, KPU akan segera melaksanakan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dibacakan pada Rabu (20/11). KPU akan menggunakan mekanisme pergantian antarwaktu. Penggantinya diambil dari urutan keenam hingga ke-10 daftar nama hasil seleksi anggota KPU sebelumnya.

Namun, selama tujuh hari ke depan, KPU akan lebih dahulu melakukan verifikasi apakah nama-nama bersangkutan masih memenuhi persyaratan. Hal itu misalnya bukan anggota parpol dan tidak melakukan pelanggaran hukum.

Wahyu menjelaskan, proses penggantian perlu dilakukan dengan cepat mengingat Kota Batam akan melangsungkan pilkada. Keberadaan anggota KPU sebagai pemimpin lembaga penyelenggara pemilu harus segera diisi. Untuk sementara ini, tugas KPU Kota Batam diambil alih KPU Provinsi Kepulauan Riau.

Sebelumnya, DKPP memberhentikan SH (Ketua KPU Kota Batam) dan empat anggotanya, yaitu ZS, S, MS, dan ME. Mereka diadukan oleh Syamsuri, caleg DPRD Provinsi Kepulauan Riau, terkait perolehan suara Pemilu Legislatif 2019.

Anggota DKPP, Ida Budhiati, mengatakan, kasus itu terkait dengan integritas penyelenggara pemilu. Terjadi inkonsistensi dalam menjaga kemurnian suara dari rekapitulasi di tingkat kecamatan ke tingkat kabupaten. Ada perintah dari atasan untuk menyerahkan hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan, tetapi tidak diindahkan. ”Ini pelanggaran berat, merusak integritas penyelenggaraan pemilu,” kata Ida.

Peneliti Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Muhammad Ihsan Maulana, mengingatkan bahwa kasus itu merupakan sinyal keras bagi penyelenggaraan pilkada serentak 2020. Ia mengatakan, nilai profesionalisme harus sangat dijunjung. (INK)

Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://kompas.id/baca/polhuk/2019/11/22/lima-anggota-kpu-kota-batam-akan-diganti/