August 8, 2024

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Regenerasi Kepengurusan

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem melakukan pergantian pemimpin. Posisi direktur eksekutif, yang sebelumnya dijabat Titi Anggraini, saat ini dijabat Khoirunnisa Nur Agustyati.

Titi Anggraini kini menjabat anggota Dewan Pembina Perludem. Titi juga akan melanjutkan studi doktoral hukum di Universitas Indonesia. Adapun Khoirunnisa sebelumnya menjabat Deputi Direktur Eksekutif Perludem.

Dari keterangan resmi Perludem yang diterima Kompas, Minggu (23/8/2020), disebutkan, selama 10 tahun di bawah kepemimpinan Titi, Perludem sudah memublikasikan sekurangnya 38 buku berdasarkan hasil penelitian. Buku-buku tersebut tersebar dalam berbagai isu dengan empat kategori fokus kajian, yaitu aktor pemilu, sistem pemilu, penyelenggaraan pemilu, serta penegakan hukum pemilu.

Selain studi-studi kepemiluan di Indonesia, Perludem juga aktif melakukan advokasi kebijakan, seperti diskusi langsung dengan pemangku kebijakan, mulai dari pemerintah, lembaga legislatif, hingga penyelenggara pemilu.

Dalam pembahasan Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Perludem bersama organisasi masyarakat sipil lain juga berkontribusi dengan membentuk ”Seketariat Bersama Kodifikasi UU Pemilu”. Produk utamanya saat itu adalah naskah kodifikasi undang-undang pemilu versi masyarakat sipil. Naskah ini kemudian yang dijadikan pegangan dan bahan dalam advokasi kebijakan di tengah pembahasan UU No 7/2017.

Advokasi kebijakan melalui jalur uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi juga dilakukan. Sejak 2012 tercatat Perludem secara mandiri ataupun bersama dengan jejaring masyarakat sipil lainnya melakukan 17 kali uji materi UU Pemilu. Dengan rincian 16 sudah diputus, yakni dengan hasil 2 dikabulkan semuanya, 5 dikabulkan sebagian, 4 ditolak, 5 tidak dapat diterima, dan 1 permohonan masih dalam proses persidangan.

Khoirunnisa atau biasa disapa Ninis berkomitmen akan semakin meningkatkan peran strategis Perludem dalam memperkuat dan mengonsolidasikan demokrasi di Indonesia melalui pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Secara khusus, saat ini ia akan ikut berpartisipasi dan memantau penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19.

”Saya juga berkomitmen untuk berperan aktif memberikan gagasan mengenai reformasi elektoral di Indonesia dalam pembahasan revisi undang-undang pemilu yang sudah mulai dibahas,” ujarnya.

Sebagai catatan, saat ini Komisi II DPR tengah membahas draf revisi UU Pemilu. Terakhir, rapat masih sebatas dengar pendapat umum dengan para pakar kepemiluan. (NIKOLAUS HARBOWO)

Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://www.kompas.id/baca/polhuk/2020/08/23/perkumpulan-untuk-pemilu-dan-demokrasi-regenerasi-kepengurusan/