September 13, 2024

Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Solusi Ketidakakuratan

Persoalan daftar pemilih yang kerap dijumpai di pemilu ataupun pemilihan kepala daerah dinilai berakar pada data kependudukan yang belum tercatat dengan baik. Karena itu, penyusunan daftar pemilih tak bisa lagi hanya bertumpu pada data kependudukan dan dilakukan secara periodik atau menjelang pemilu. Pemutakhiran daftar pemilih harus berkelanjutan.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, ketidakakuratan daftar pemilih tetap (DPT) di pemilu ataupun pemilihan kepala daerah (pilkada) masih menjadi masalah klasik yang belum tertuntaskan. Di daftar pemilih, misalnya, kerap dijumpai data pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal atau pindah tempat tinggal. Padahal, DPT sangat penting karena menunjukkan kualitas pertumbuhan perkembangan demokrasi.

”DPT ini menyangkut keterlibatan publik. Ini sangat strategis sebagai jantung persoalan kepemiluan,” kata Doli dalam diskusi bertajuk ”Perbandingan Internasional tentang Penerapan Daftar Pemilih Berkelanjutan” yang diselenggarakan oleh Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Kamis (18/3/2021).

Hadir juga dalam diskusi, Pelaksana Tugas Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra, anggota KPU Viryan Aziz, Direktur Studi dan Proyek International National Electoral Institute (INE) Meksiko Carlos Navarro, mantan Komisioner Commission on Election (Comelec) Filipina Luie Tito F Guia, dan ahli pendaftaran pemilih International Foundation for Election System (IFES) Steve Chanham.

Menurut Doli, hulu dari persoalan DPT terdapat pada data kependudukan yang belum akurat. Di setiap pemilu atau pilkada, data kependudukan itu jadi bahan untuk penyusunan daftar pemilih sehingga ketidakakuratan pada daftar pemilih berisiko berimbas ke DPT sekalipun KPU sudah melakukan pencocokan dan penelitian atas daftar pemilih sebelum ditetapkan.

Persoalan ketidakakuratan daftar pemilih tersebut diharapkan Doli tak terulang lagi di pemilu dan pilkada pada 2024. Solusinya bisa dengan pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan. Artinya, penyusunan daftar pemilih tak lagi secara periodik atau menjelang pemilu seperti selama ini.

Hanya saja, konsep lebih detail terkait pemutakhiran berkelanjutan itu, menurut Doli, perlu dirumuskan. Hal ini disebutnya jadi salah satu agenda tim kerja bersama pemilu dan pilkada 2024 yang terdiri dari pemerintah, Komisi II, dan penyelenggara pemilu. Tim kerja bersama ini diputuskan dibentuk beberapa waktu lalu.

Ilham Saputra mengakui, DPT menjadi persoalan serius akibat problem di sumber datanya. KPU tidak menjadi satu-satunya institusi yang bertanggung jawab dalam persoalan DPT selama ini. DPT yang ditetapkan KPU untuk pilkada dan pemilu berasal dari Kementerian Dalam Negeri.

Menurut Ilham, Indonesia mempunyai persoalan khusus dalam pendataan ini karena merupakan negara kepulauan. Di samping itu, akses untuk mendapatkan data yang akurat belum terpenuhi.

Basis vaksinasi

Meski demikian, Viryan Aziz menyebutkan, KPU telah mencoba menerapkan pemutakhiran daftar pemilih secara berkelanjutan dengan jumlah 190 juta pemilih pada 2020. Kualitas dari hasil pemutakhiran diklaim mencapai 99,96 persen.

”Artinya, hanya 0,4 persen data yang anomali. Dengan kualitas itu, data pemilih KPU dipercaya Kementerian Kesehatan sebagai basis program vaksinasi nasional,” katanya.

Carlos Navarro mengungkapkan, Meksiko menerapkan perubahan mekanisme pendaftaran pemilih setelah terjadi tuduhan kecurangan terhadap daftar pemilih yang tidak akurat oleh kubu oposisi. Meksiko menerapkan mekanisme pendaftaran pemilih yang semula secara periodik menjadi daftar pemilih yang berkelanjutan.

Steve Chanham menegaskan persoalan umum data kependudukan masih terjadi di banyak negara. Pasalnya, peristiwa kependudukan seperti kelahiran, perpindahan tempat tinggal, dan kematian belum tercatat dengan baik.

Luie Tito F Guia menuturkan, teknologi dapat digunakan untuk membuat daftar pemilih lebih akurat. Filipina, contohnya, membuat Modernization and Excellence (Modex) sebagai teknologi untuk menjamin keakuratan daftar pemilih. Namun, konsekuensi dari penggunaan teknologi itu adalah biaya yang tidak murah. (PRAYOGI DWI SULISTYO)

Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://www.kompas.id/baca/polhuk/2021/03/18/perbaiki-daftar-pemilih-tetap/