August 8, 2024

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang di Jambi

Pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur di Provinsi Jambi digelar hari Kamis (27/5/2021) ini. Pemungutan suara berlangsung di 88 tempat pemungutan suara di lima kabupaten.

Daerah yang menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) tersebar di 41 kelurahan dan desa yang berada di 15 kecamatan. Kecamatan itu ada di Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, Tanjung Jabung Timur, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh.

”Penyelenggaraan di 88 TPS sudah siap untuk dilangsungkan PSU,” kata M Subhan, Ketua KPU Provinsi Jambi.

Pelaksanaan PSU di lima wilayah di Jambi merupakan tindak lanjut keputusan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada 23 Maret 2021.  MK memerintahkan supaya dilakukan pemungutan suara ulang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jambi di 88 tempat pemungutan suara (TPS) di lima kabupaten dan kota di Jambi.

Keputusan itu memenuhi permohonan gugatan tim sukses pasangan calon Cek Endra dan Ratu Munawaroh terkait adanya sejumlah pelanggaran di tengah penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, Desember tahun lalu.

MK menemukan adanya pemilih-pemilih yang tidak berhak atau tidak memiliki KTP elektronik ataupun belum melakukan rekam data KTP-el tetapi dapat memilih. Para pemilih tidak berhak ini tersebar di lima kabupaten. Karena itulah pemilihan ulang dilaksanakan di wilayah yang terjadi pelanggaran.

Rabu (26/5/2021), Kepala Kepolisian Daerah Jambi Inspektur Jenderal Rachmad Wibowo bersama Komandan Resor Militer 042/Garuda Putih Brigadir Jenderal M Zulkifli mengecek persiapan di sejumlah TPS di Kabupaten Muaro Jambi.

Wilayah ini mendapatkan perhatian khusus karena 59 TPS dari 88 TPS yang akan melaksanakan PSU di Provinsi Jambi berada di Kabupaten Muaro Jambi. Pelaksanaannya meliputi tiga kecamatan, yakni Jambi Luar Kota, Sungai Gelam, dan Sungai Bahar.

Jangan sampai muncul kluster baru Covid-19 seusai pemungutan suara ulang. (Rachmad Wibowo)

Selain menginstruksikan agar aparat kepolisian netral, Rachmad mengimbau petugas di TPS menjaga protokol kesehatan berlangsung ketat. Jangan sampai muncul kluster baru Covid-19 seusai PSU. Terkait pengamanan, telah disiagakan delapan personel kepolisian di setiap TPS.

Mochammad Afifuddin dari Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu dalam diskusi daring yang diselenggarakan Kopipede menyebutkan PSU adalah salah satu bentuk koreksi terhadap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. ”PSU sebagai koreksi bagi kita semua. Karena itu, PSU agar dilaksanakan sebaik-baiknya,” katanya.

Kepala Subdirektorat Politik Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Bagus menjelaskan, berdasarkan hasil pemetaan indeks kerawanan pilkada yang diolah Polda Jambi, Kabupaten Muaro Jambi menjadi salah satu di antaranya.

Di kabupaten itu ditengarai ada potensi kecurangan terkait politik uang dan intimidasi kepada penyelenggara. Namun, masyarakat diimbau jangan takut dan agar tetap berpartisipasi menyatakan pilihan. (IRMA TAMBUNAN)

Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://www.kompas.id/baca/nusantara/2021/05/27/hari-ini-pemungutan-suara-ulang-di-jambi/