August 8, 2024

Keamanan Siber KPU Pengaruhi Kepercayaan Publik pada Hasil Pemilu

Pemerintah dan penyelenggara pemilu diharapkan  menyiapkan keamanan siber jauh-jauh hari sebelum Pemilu 2024. Keamanan siber itu menjadi sangat krusial karena akan memengaruhi kepercayaan publik terhadap hasil pemilu. Tanpa kepastian keamanan data siber, publik akan lebih sulit memercayai hasil pemilu.

Peretasan terhadap laman Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur, pekan lalu, mesti menjadi pelajaran penting bagi penyelenggara pemilu yang lain sehingga tidak terulang di masa depan. Keamanan siber yang baik juga akan mendukung integritas penyelenggara pemilu di masa depan sehingga ketidakpercayaan publik terhadap kerja-kerja penyelenggara pemilu dapat diminimalkan.

Sebagaimana diberitakan, laman KPU Jakarta Timur, Jakartatimur.kpu.go.id, diretas pada 17 Agustus 2021. Halaman berita pada laman KPU Jaktim tidak bisa diakses dan terlihat gambar animasi bertuliskan ”Hack by Clan_X7” serta beberapa tulisan lain. Dari hasil penelusuran administrator laman Jakartatimur.kpu.go.id, peretasan tidak menimbulkan dampak yang parah sehingga dapat diatasi kurang dari 24 jam.

Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Aqqidatul Izza Zain, Minggu (22/8/2021), di Jakarta, mengatakan, keamanan siber pemilu ini penting karena tujuan utamanya ialah untuk menjaga integritas penyelenggara pemilu. ”Jika sistem yang ada belum mampu melindungi data pemilu ataupun masih bisa diretas, publik bisa saja semakin tidak percaya terhadap penyelenggara pemilu. Lebih jauh lagi, tidak menghormati hasil pemilu yang sah. Selain itu, keamaan siber pemilu ini, kan, tujuannya juga untuk menyediakan data (transparansi) agar publik bisa mengaksesnya,” ungkapnya.

Penyiapan keamanan siber penyelenggara pemilu ini pun mesti dilakukan jauh-jauh hari untuk memastikan tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab. ”(Hal) Yang paling bahaya ialah masyarakat tidak percaya dengan penyelenggara pemilu dan menganggap pemilu penuh dengan kecurangan sehingga hasil pemilu yang sah juga dipertanyakan,” katanya.

Oleh karena itu, menurut Izza, sejumlah hal perlu mendapatkan perhatian pemerintah supaya peretasan tak terjadi di Pemilu 2024. Pertama, pemerintah menjamin ketersediaan teknologi informasi (IT) dengan memperhatikan sumber daya manusia yang cukup dan cakap. Kemudian yang kedua, pemerintah harus menjamin perlindungan data untuk menjaga integritas dengan menyediakan backup (pendukung) data. Hal yang tak kalah penting adalah memperbaiki sistem rekapitulasi elektronik (e-rekap) serta memperkuat satuan tugas keamanan siber.

Jika sistem yang ada belum mampu melindungi data pemilu ataupun masih bisa diretas, publik bisa saja semakin tidak percaya terhadap penyelenggara pemilu. Lebih jauh lagi, tidak menghormati hasil pemilu yang sah.

Sebelumnya, anggota KPU, Viryan Aziz, mengatakan, peretasan terhadap situs web KPU Jakarta Timur bisa terjadi karena masih banyak KPU di daerah yang mengembangkan laman sendiri. ”KPU kemarin (Jumat) membuat rakornas (rapat koordinasi nasional) dengan semua satker (satuan kerja) se-Indonesia untuk meningkatkan keamanan dan kebersihan pengelolaan situs web,” kata Viryan saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (21/8/2021), tanpa mau menjelaskan lebih detail desain pengamanan sistem informasi KPU saat ini (Kompas.id, 21/8/2021).

Viryan pun mengklaim sudah menyiapkan domain, hosting, dan template standar untuk digunakan KPU provinsi, kabupaten, serta kota. Dalam pertemuan pada Jumat itu, KPU mengharapkan agar migrasi web bisa segera dilakukan oleh KPU di daerah.

Belum dijadwalkan

Selain dengan penguatan sistem keamanan siber KPU, hal lain yang sebenarnya lebih mendesak ialah pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Namun, hingga pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2021-2022, 16 Agustus lalu, belum ada kepastian kapan pembahasan RUU PDP dilanjutkan. Dalam rapat internal Komisi I DPR yang digelar pekan lalu, belum ada pembahasan detail mengenai kapan pembicaraan RUU PDP dilanjutkan. Komisi I DPR beralasan masih menunggu niatan baik dari pemerintah.

Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU PDP Komisi I DPR, Irine Yusiana Roba Putri, yang dihubungi terpisah, mengakui bahwa dalam rapat internal Komisi I belum dibahas soal kelanjutan RUU PDP. Masih diperlukan pembicaraan internal  untuk memastikan kelanjutan pembahasan RUU PDP.

DPR pun menegaskan kembali dorongannya agar posisi otoritas pengawas PDP bersifat independen. ”Bentuk otoritas lembaga pengawas PDP akan sangat menentukan wajah RUU ini,” kata anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu

Anggota Panja RUU PDP Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera,  Sukamta, menuturkan, pembahasan RUU PDP belum dijadwalkan karena masih menunggu sikap dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. ”Utamanya soal positioning lembaga pengawas PDP. Kalau masih tetap keukeuh di bawah kementerian, ya, itu artinya memang mereka tidak mau RUU ini rampung,” ucapnya.

Sukamta menegaskan, jika RUU PDP tidak segera dituntaskan, kerugian besar akan dialami pemerintah. Pasalnya, volume transaksi digital Indonesia saat ini tergolong besar. Namun, kebanyakan keuntungannya mengalir ke luar negeri dan belum memberikan keuntungan bagi Indonesia. Kehadiran pengawas PDP yang diatur melalui UU PDP diharapkan bisa mengoptimalkan potensi keuntungam tersebut.

Dihubungi terpisah, Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CissReC Pratama Persadha mengatakan, dalam membangun sistem keamanan siber tidak ada yang benar-benar bisa menjamin 100 persen aman dari peretasan. Akan tetapi, justru dengan kesadaran itulah pembahasan RUU PDP harus terus dilakukan, salah satunya untuk merumuskan pasal yang mengatur atau memaksa pengendali data pribadi supaya membangun sistem informasi terbaik.

”Pengendali data pribadi dipaksa membangun sistem informasi terbaik, dengan ancaman apabila mereka terbukti tidak complience dengan UU PDP, maka ada denda besar atau hukuman besar lain yang mengancam di depan. Ini sangat penting dalam membangun ekosistem siber yang aman dan sehat. Dengan ekosistem siber yang aman, investor akan sangat percaya pada Indonesia, dan juga secara otomatis akan meningkatkan keamanan pertahanan siber secara nasional,” ucapnya.

Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://www.kompas.id/baca/polhuk/2021/08/22/keamanan-siber-kpu-pengaruhi-kepercayaan-publik-pada-hasil-pemilu/