August 8, 2024

Intensifkan Jemput Bola untuk Jaring Calon Anggota KPU-Bawaslu

Sepekan menjelang batas akhir pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu periode 2022-2027, jumlah pendaftar masih belum sebanyak saat seleksi calon anggota KPU-Bawaslu periode 2017-2022. Tim seleksi diharapkan mengintensifkan komunikasi untuk mengajak orang yang mempunyai kapabilitas mendaftar selama sepekan ke depan.

Berdasarkan data https://seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id/ yang diakses pada Senin (8/11/2021) pukul 20.00 WIB, jumlah pendaftar calon anggota KPU sebanyak 135 orang dan Bawaslu 88 orang. Pendaftaran akan ditutup pada 15 November 2021.

Menurut Wakil Ketua Tim Seleksi (Timsel) Anggota KPU-Bawaslu Chandra M Hamzah, jumlah tersebut masih sangat kurang. Sebab, pada periode sebelumnya bisa mencapai 700 pendaftar.

”Kalau mengacu pada periode sebelumnya, masih sangat kurang. Mudah-mudahan di saat-saat menjelang penutupan terjadi lonjakan pendaftar,” kata Chandra saat dihubungi di Jakarta.

Ketua Timsel Anggota KPU-Bawaslu Juri Ardiantoro menegaskan, timsel tidak menargetkan jumlah pendaftar. Namun, mereka ingin mendapatkan pendaftar sebanyak-banyaknya.

Anggota Timsel KPU-Bawaslu, Hamdi Muluk, yang pada seleksi anggota KPU-Bawaslu periode sebelumnya juga menjadi timsel, mengungkapkan, ada kecenderungan terjadi lonjakan jumlah pendaftar dalam dua hari menjelang tenggat. Sama seperti Juri, ia mengatakan, timsel tidak menargetkan jumlah pendaftar tertentu karena kuantitas tidak berbanding lurus dengan kualitas.

Dari pendaftar yang sudah ada, menurut Hamdi, ada beberapa nama yang rekam jejaknya dinilai cukup baik karena mereka memiliki pengalaman di bidang kepemiluan, seperti anggota KPU daerah atau penulis buku kepemiluan. Meskipun demikian, timsel masih belum puas.

Jemput bola

Dalam seminggu ke depan, timsel akan terus melakukan ”jemput bola” untuk memotivasi orang-orang yang memiliki kapasitas agar mau mendaftar. Timsel telah melakukan sosialisasi ke berbagai komunitas melalui teknologi informasi. Mereka tidak lagi datang ke daerah seperti periode sebelumnya karena masa pandemi. Sosialisasi menggunakan teknologi informasi juga dinilai lebih efektif. Beberapa individu juga sudah dihubungi agar mau mendaftar.

Hamdi menegaskan, komunikasi yang dilakukan timsel dengan calon pendaftar hanya berupa motivasi dan tidak menjanjikan mereka akan terpilih. Timsel akan terus melayani pertanyaan seputar persyaratan administrasi yang disampaikan calon pendaftar.

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menduga, pendaftar akan meningkat menjelang penutupan pendaftaran sebagaimana pola seleksi lima tahun sebelumnya.

Meskipun demikian, besar kemungkinan pendaftar tahun ini tidak akan sebanyak seleksi anggota KPU-Bawaslu periode sebelumnya. Hal itu karena kompleksitas dan beratnya beban Pemilu 2024 yang membuat banyak pihak menahan diri untuk mendaftar menjadi penyelenggara pemilu.

Titi mendorong timsel mengintensifkan komunikasi dan diseminasi informasi untuk mengajak akademisi dari berbagai kampus serta para praktisi hukum dan kepemiluan untuk ambil bagian menjadi pendaftar seleksi KPU dan Bawaslu periode ini.

Ormas-ormas seperti Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) bisa menjadi mitra dalam menjaring figur-figur potensial untuk berpartisipasi dalam proses seleksi ini.

Meskipun demikian, timsel tetap harus mengedepankan sikap profesional dan imparsial dalam proses penjaringan calon-calon potensial tersebut sehingga tidak menimbulkan stigma ada keberpihakan atau favoritisme pada calon-calon tertentu.

”Timsel tetap harus mengutamakan kapasitas, integritas, dan rekam jejak calon sebagai referensi dalam proses seleksi yang berlangsung sehingga publik meyakini bahwa timsel betul-betul telah melakukan kerja-kerjanya secara profesional, terbuka, transparan, dan akuntabel sebagaimana amanat undang-undang,” kata Titi. (PRAYOGI DWI SULISTYO)

Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://www.kompas.id/baca/polhuk/2021/11/08/pendaftar-calon-anggota-kpu-dan-bawaslu-masih-minim