August 8, 2024

Timsel KPU Bawaslu Diminta Pertimbangkan Kemampuan Nonteknis

Sejumlah mantan anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu berhadap Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu Periode 2022-2027 mempertimbangkan dengan matang nama yang akan diusulkan ke Presiden. Pertimbangan itu tidak hanya semata hasil tes secara matematika, tetapi juga kebutuhan keahlian di lembaga tersebut, serta aspek kepribadian dan karakter.

Sesuai jadwal, Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu akan menyerahkan 14 nama calon anggota KPU dan 10 nama calon anggota Bawaslu kepada Presiden Joko Widodo pada 7 Januari 2022. Nama yang diusulkan tersebut berjumlah dua kali lipat dari jumlah anggota KPU dan Bawaslu.

Wakil Ketua KPU 2001-2004 dan Ketua KPU 2004-2007 Ramlan Surbakti mengatakan, meskipun keputusan akhir bukan di tangan timsel, tetapi ia berharap, timsel memilih calon anggota KPU yang menguasai teknologi informasi, mampu menyampaikan pesan kepemiluan secara baik ke semua pemangku kepentingan, dan dua orang ahli hukum.

”Anggota KPU nanti jangan semuanya menguasai teknis, tetapi perlu satu menguasai teknologi informasi, satu mampu menyampaikan ke masyarakat dan pemangku kepentingan terkait dengan pesan kepemiluan, serta dua orang sarjana hukum,” kata Ramlan saat dihubungi di Jakarta, Senin (3/1/2022).

Menurut Ramlan, pentingnya dua ahli hukum karena KPU membuat peraturan pelaksanaan berdasarkan Undang-Undang Pemilu. Sementara itu, anggota KPU yang menguasai teknologi informasi sangat dibutuhkan karena teknologi informasi tidak bisa dihindarkan dalam persoalan data pemilu dan rekapitulasi yang akan digunakan di Pemilu 2024.

Adapun kemampuan dalam menyampaikan pesan kepemiluan ke pemangku kebijakan dan masyarakat sangat diperlukan agar mereka tertarik serta peduli pada pemilu. Mereka harus bisa membuat kebijakan strategi yang tepat agar pesan tersebut dapat tersampaikan dengan baik.

Adapun kemampuan dalam menyampaikan pesan kepemiluan ke pemangku kebijakan dan masyarakat sangat diperlukan agar mereka tertarik serta peduli pada pemilu. Mereka harus bisa membuat kebijakan strategi yang tepat agar pesan tersebut dapat tersampaikan dengan baik.

Pahami kompleksitas dan kerumitan Pemilu 2024

Anggota KPU periode 2012-2017, Hadar Nafis Gumay, berharap, timsel akan sungguh-sungguh mencari para calon penyelenggara yang mempunyai integritas yang tinggi, kuat berpegang pada prinsip penyelenggara pemilu seperti mandiri dan nonpartisan, serta tegas.

Timsel juga diharapkan memilih calon KPU yang memahami berbagai pemasalahan pemilu dan mempunyai kapasitas yang mumpuni untuk menyelenggarakan pemilu, serta mempunyai ide awal dan keberanian untuk mengambil kebijakan terobosan yang dapat mengatasi berbagai permasalahan pada penyelenggaraan pemilu.

Dengan melihat kompleksitas pada Pemilu 2024, menurut Hadar, calon yang dipilih harus paham tentang kerumitan dan permasalahan yang berpotensi akan muncul. Mereka juga harus kreatif dan berani menyiapkan kebijakan terobosan yang mungkin belum mempunyai landasan di dalam undang-undang.

”Perlu calon yang memang punya kemampuan bermitra dengan berbagai pemangku kepentingan pemilu. Namun, yang lebih penting lagi, tetap dapat menjaga kemandirian lembaga penyelenggara dan penyelenggaraannya,” kata Hadar.

Perlu calon yang memang punya kemampuan bermitra dengan berbagai pemangku kepentingan pemilu. Namun, yang lebih penting lagi, tetap dapat menjaga kemandirian lembaga penyelenggara dan penyelenggaraannya.

Ia mengingatkan, timsel jangan memilih calon yang hanya mencari kerja atau jabatan publik. Jangan pilih calon yang tidak bisa membedakan antara posisi jabatan yang netral dan nonpartisan dengan perjuangan kepentingan organisasi masyarakat/kelompok/pertemanan/keluarga, yang akan dapat merusak kepercayaan terhadap kerja serta lembaga penyelenggara pemilu.

Anggota Bawaslu 2012-2017, Daniel Zuchron, menuturkan, saat ini dibutuhkan figur anggota Bawaslu yang bijak, komunikatif, dan terampil mengurai problematika Pemilu 2024. Alhasil, pengawasan pemilu lebih tajam, tetapi partisipatif.

Menurut Daniel, pengawasan terhadap pemilu dilakukan secara terbuka. Karena itu, dibutuhkan anggota Bawaslu yang matang. Mereka akan menghadapi banyak pemangku kepentingan seperti pemerintah, DPR, dan pihak-pihak yang berpengaruh dalam permainan pemilu. ”Menjadi pejabat pemilu bukan hanya melayani satu sektor, melainkan melayani transisi kekuasaan,” katanya.

Ia menegaskan, aspek psikologis menjadi pertimbangan yang sangat penting bagi timsel dalam memilih calon. Mereka bakal mengalami tekanan yang tinggi sehingga harus memiliki kematangan secara emosional dan spiritual. Daniel berharap, para penyelenggara pemilu yang dipilih timsel dapat saling melengkapi. Jangan sampai hanya satu yang dominan.

Konsep besar elektoral jadi pratikal

Ketua Bawaslu 2008-2012 Nur Hidayat Sardini menegaskan, timsel harus memilih calon anggota Bawaslu yang memiliki konsep besar elektoral menjadi praktikal. Nilai-nilai demokrasi dalam pemilu harus terejawantahkan dalam keseharian seperti pada seluruh peraturan.

Ia mengungkapkan, anggota Bawaslu yang dipilih juga harus mampu menjaga hubungan antarlembaga penyelenggara pemilu. Sebab, setiap lembaga harus mengadopsi seluruh keputusan antarlembaga. Selain itu, mereka juga harus memahami kompleksitas di Pemilu 2024 dan kondisi pandemi Covid-19 yang kemungkinan belum selesai.

Tidak matematis

Dalam memilih calon yang namanya disampaikan kepada presiden, timsel tidak semata-mata menilai calon tersebut secara matematika. Dari nilai rata-rata kompetensi kepemiluan dan jawaban saat wawancara, timsel masih harus menilai kompetensi manajerial.

Anggota Timsel Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Hamdi Muluk, menjelaskan, dalam memilih calon yang namanya disampaikan kepada presiden, timsel tidak semata-mata menilai calon tersebut secara matematika. Dari nilai rata-rata kompetensi kepemiluan dan jawaban saat wawancara, timsel masih harus menilai kompetensi manajerial.

Dari penilaian tersebut, timsel masih menambahkan hasil pendalaman aspek psikologis. ”Ada aspek psikologis yang ’membahayakan’, bisa jadi calon tersebut digugurkan. Biasanya kalau sudah begini, kita timsel berdiskusi secara kualitatif dan menimbangnya sebelum dicoret,” kata Hamdi.

Begitu juga dengan tes kesehatan, kata Hamdi, tes tersebut menjadi faktor penggugur kalau orang tersebut secara kesehatan diprediksi tidak akan mampu sukses sebagai komisioner KPU atau Bawaslu yang membutuhkan fisik yang tangguh.

Selain itu, rekam jejak dan data pelacakan dari berbagai sumber bisa menjadi faktor penggugur walaupun orang itu dalam wawancara kelihatan sangat meyakinkan. Hamdi mengungkapkan, timsel juga melihat kejujuran dari para calon saat diklarifikasi oleh timsel. Untuk proses klarifikasi yang sifatnya pribadi dan menyangkut kesusilaan, timsel melakukan wawancara secara tertutup di luar jadwal yang disiarkan di Youtube demi melindungi pribadi seseorang. (PRAYOGI DWI SULISTYO)

Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/01/03/timsel-diharapkan-mempertimbangkan-kemampuan-nonteknis