August 8, 2024

DPR Ingin Akhiri Spekulasi Jadwal Pemilu 2024

Dewan Perwakilan Rakyat ingin mengakhiri spekulasi yang selama ini berkembang akibat ketidakpastian jadwal Pemilihan Umum tahun 2024. Komisi II DPR mengagendakan pertemuan dengan penyelenggara pemilu pada Senin (24/1/2022) dengan agenda utama membahas kepastian hari pemungutan suara untuk pemilu anggota legislatif dan pemilu presiden tahun 2024.

Berbagai spekulasi muncul lantaran hari pemungutan suara Pemilu 2024 tak kunjung ditetapkan. Salah satunya spekulasi bahwa jadwal pemilu sengaja diundur lantaran masa jabatan presiden akan diperpanjang hingga tahun 2027.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (23/1/2022), memastikan, rapat dengan agenda penetapan jadwal pemilu akan dilakukan pada Senin esok. Komisi II sudah memberikan undangan kepada Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

”Kami ingin ini cepat (diputuskan) supaya segera mengakhiri spekulasi yang selama ini berkembang soal jadwal Pemilu 2024. Dengan penetapan jadwal dalam waktu dekat, tentu tidak ada lagi spekulasi yang mengatakan pemilu diundur atau pemilu ditiadakan karena jadwal dan tahapannya sudah diputuskan,” kata Saan.

Sebelumnya, KPU dan tim kerja bersama antara pemerintah, DPR, dan penyelenggara pemilu menyepakati pemunguran suara Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari 2024. Namun, belakangan pemerintah mengusulkan pemilu digelar pada 15 Mei 2024 dengan pertimbangan kondusivitas politik dan keamanan serta kesiapan anggaran.

”Informasi yang saya dengar telah disepakati pada 14 Februari 2024. Kalau memang begitu, ya, kami mengikuti saja kesepakatan antara pemerintah dan KPU. Pada prinsipnya, ketika pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah sepakat, kami mengikuti saja,” kata Saan.

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Arif Wibowo juga mendengar informasi bahwa memang ada keinginan untuk menyelenggarakan pemilu pada Februari 2024. Bagi PDI-P, pilihan itu baik karena pemilu digelar sebelum masa Ramadhan dan Lebaran.

Kami ingin ini cepat (diputuskan) supaya segera mengakhiri spekulasi yang selama ini berkembang soal jadwal Pemilu 2024. Dengan penetapan jadwal dalam waktu dekat, tentu tidak ada lagi spekulasi yang mengatakan pemilu diundur atau pemilu ditiadakan karena jadwal dan tahapannya sudah diputuskan.

”Kalau kami pada prinsipnya menginginkan agar pemilu itu digelar sebelum Ramadhan dan Lebaran sehingga ada momen rekonsiliasi pascakontestasi politik,” katanya.

Jarak waktu pemilu presiden dan pemilu legislatif dengan hari pelantikan presiden terpilih, menurut Arif, juga tidak terlalu lama, yakni sekitar lima bulan. Artinya, waktu untuk transisi politik dari pemerintahan lama ke pemerintahan baru dipandang telah memadai.

Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, menambahkan, fraksinya setuju saja jika pemilu digelar pada 14 Februari 2024. Dengan digelar pada Februari, potensi irisan tahapan antara pemilu dan pilkada dapat diminimalkan.

”Hal yang penting bagi kami adalah pelaksanaan pemilu dan pilkada yang tahapannya tidak beririsan. Kalau dilakukan Februari, tentu waktunya mencukupi sehingga tahapan kedua jenis pemilihan itu tidak beririsan. Dari aspek penyelenggaraan, KPU juga telah memberikan pertimbangannya mengenai hal ini,” ucap Guspardi.

Adanya kesepakatan antara pemerintah dan KPU, menurut dia, juga adalah pintu masuk untuk menetapkan jadwal pemilu. Pasalnya, KPU tidak bisa memutuskan jadwal pemilu tanpa mempertimbangkan ketersediaan anggaran. Adapun kesiapan anggaran itu adalah ranah pemerintah. Sebaliknya, pemerintah tidak berwenang memutuskan jadwal pemilu karena aspek penyelenggaraan itu merupakan ranah KPU. Oleh karena itu, kesepakatan antara pemerintah dan KPU menjadi hal penting dalam penetapan jadwal pemilu. (RINI KUSTIASIH)

Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/01/23/dpr-ingin-akhiri-spekulasi-jadwal-pemilu-2024