August 8, 2024

Hindari Masalah Berulang, Persiapan Pemilu 2024 Diharapkan Lebih Matang

Dewan Perwakilan Rakyat meminta Komisi Pemilihan Umum agar mengedepankan kepentingan rakyat dalam menyusun tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. Persiapan mesti dilakukan lebih matang agar persoalan yang terjadi pada Pemilu 2019 tak terulang.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, setelah penetapan tanggal pemilu, DPR berharap tidak ada lagi spekulasi atau pernyataan mengenai perpanjangan masa jabatan atau penundaan pemilu. ”Artinya, melalui penentuan tanggal pemilu legislatif dan pemilihan presiden itu, penyelenggara pemilu sudah harus menyiapkan tahapan Pemilu 2024,” katanya di sela-sela kunjungan ke Redaksi Harian Kompas di Menara Kompas, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Setelah keputusan pelaksanaan Pemilu 2024 ini, ia mengingatkan agar tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024 yang akan diatur dalam peraturan KPU (PKPU) harus dilakukan dengan saksama dan mengedepankan kepentingan rakyat. Salah satunya dalam pelaksanaan pemungutan suara yang harus ketat dalam penerapan protokol kesehatan sehingga potensi penularan dapat dicegah.

”Persiapan Pemilu 2024 seharusnya lebih matang agar kekurangan yang terjadi pada pemilu sebelumnya tidak terulang sehingga berjalan dengan baik dan hak konstitusional rakyat bisa terpenuhi,” ujar Puan.

Pada Pemilu 2019, ratusan penyelenggara pemilu ad hoc meninggal saat menjalankan tugas menyelenggarakan pemilu. Kampanye, terutama di media massa, juga mengakibatkan keterbelahan kelompok masyarakat.

Berdasarkan usulan rancangan tahapan Pemilu 2024 yang disampaikan dalam rapat kerja Komisi II DPR, Senin (24/1/2022), KPU mengusulkan tahapan selama 20 bulan. Tahapan pertama dimulai pada Juni 2022, yakni perencanaan program dan anggaran serta penyusunan PKPU. Sementara pendaftaran partai politik dimulai pada Agustus 2022 dan penetapan peserta pemilu serta penyerahan dokumen syarat dukungan calon Dewan Perwakilan Daerah pada Desember 2022.

Saya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan mengawal proses tahapan Pemilu 2024. Dengan begitu, kami berharap proses pemilu menjadi transparan dan mengakomodasi suara rakyat.

Puan menegaskan, DPR akan terus mendukung Pemilu 2024, khususnya dalam hal anggaran, agar pelaksanaan setiap tahapan berjalan dengan baik. Negara juga harus menjamin hak konstitusional rakyat dengan memberikan jaminan terhadap pelaksanaan pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Ia berharap pelaksanaan Pemilu 2024 yang telah disepakati 14 Februari akan memberikan waktu lebih banyak kepada KPU dalam mempersiapkan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan diselenggarakan pada 27 November 2024. Pemerintah diharapkan terus memfasilitasi setiap kebutuhan dalam tahapan pemilu.

”Saya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan mengawal proses tahapan Pemilu 2024. Dengan begitu, kami berharap proses pemilu menjadi transparan dan mengakomodasi suara rakyat,” ucapnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Junimart Girsang mengatakan, setelah penetapan tanggal pemilu, penyelenggara pemilu diharapkan segera menyiapkan simulasi tahapan, program, dan jadwal pemilu. Sebab, tahapan, program, dan jadwal itu belum diputuskan di dalam rapat kerja dengan DPR dan pemerintah, Senin kemarin.

Ia mengingatkan, penyiapan tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024 itu, antara lain, harus menyertakan pula kemungkinan untuk mempersingkat masa kampanye. Sebab, sebelumnya KPU mengusulkan agar kampanye digelar selama 120 hari.

”Waktu 120 hari itu terlalu panjang. Kami di PDI-P mengusulkan 50-70 hari saja sudah cukup. Ada sejumlah pertimbangan, yakni karena kita masih menghadapi pandemi, sehingga diperlukan adanya efisiensi anggaran, dan juga untuk menghindari polarisasi di tengah masyarakat yang terlalu lama,” katanya.

Menurut Junimart, para calon anggota legislatif sebenarnya sudah bisa berkampanye sejak jauh-jauh hari sehingga penyediaan waktu 120 hari dinilai tidak perlu. Para caleg, terutama petahana, didorong untuk terus memelihara konstituen mereka tidak hanya di masa kampanye.

”Oleh karena itu, mereka harus exercise dulu. Soal tahapan, program, dan jadwal ini mereka harus exercise di Komisi II dan akan kami evaluasi lagi. Apalagi, masa jabatan KPU akan segera berakhir dan awal Februari 2022 akan dilakukan fit and proper test bagi calon KPU dan Bawaslu yang baru,” ucapnya.

Junimart mengatakan, anggota KPU yang baru nantinya diharapkan bisa melanjutkan pembahasan tahapan, program, dan jadwal yang sudah dilakukan oleh KPU sebelumnya. ”Sekitar bulan Maret, kami akan undang mereka (KPU baru) untuk menyampaikan simulasi mereka terkait dengan tahapan, program, dan jadwal pemilu,” ucapnya.

Pemilu murah

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menambahkan, seluruh desain pemilu harus berorientasi pada pelaksanaan pemilu yang semurah-murahnya. Namun, pada saat bersamaan, pelaksanaannya harus bisa meningkatkan kualitas demokrasi. Efisiensi biaya pemilu salah satunya dapat dilakukan dengan pengaturan jadwal pemilu melalui pengurangan masa kampanye dan pengaturan terhadap pembayaran logistik kampanye.

Pengurangan masa kampanye juga tak menjadi masalah bagi partai baru. Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Mahfuz Sidik mengatakan, kampanye memang penting bagi parpol baru untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas. Namun, Gelora tidak mempermasalahkan jika masa kampanye lebih pendek dibandingkan Pemilu 2019. Pengurangan masa kampanye akan disiasati dengan peningkatan sosialisasi ke publik sebelum masa kampanye.

Anggota KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, menjelaskan, PKPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2024 masih dalam proses. Meskipun demikian, KPU telah memiliki draf rancangannya. Tahapan pemilu akan dilakukan 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Raka mengungkapkan, tahapan yang dipaparkan dalam rapat kerja antara Komisi II DPR, Kementerian Dalam Negeri, dan sejumlah instansi penyelenggara pemilu pada Senin (24/1/2022) belum final. Dalam kesimpulan rapat kerja disebutkan, tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024 ditetapkan setelah dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu.

Ia mengatakan, KPU masih melakukan pendalaman lagi terhadap PKPU, termasuk aturan pemungutan suara di Ibu Kota Nusantara yang hanya melaksanakan pemilu presiden dan wakil presiden, serta pemilu untuk memilih DPR dan DPD.

Dalam Pasal 13 Undang-Undang Ibu Kota Negara disebutkan, penyusunan dan penetapan daerah pemilihan anggota DPR dan DPD di Ibu Kota Nusantara dilakukan oleh KPU dengan konsultasi bersama Otorita Ibu Kota Nusantara.

”Kami dalami dan mengkajinya terlebih dahulu (pemilu di Ibu Kota Nusantara), termasuk dari aspek regulasi yang ada. Ini penting agar dapat diantisipasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Raka.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta mengatakan, pengurangan masa kampanye menggunakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) cukup sulit dilakukan karena cenderung tidak ada kegentingan yang memaksa. Oleh sebab itu, pengaturan mesti dengan mendetailkan metode dan penegakan aturan kampanye melalui PKPU.

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, tidak diatur masa kampanye. Namun, disebutkan kampanye dimulai tiga hari setelah penetapan calon. Adapun pendaftaran calon dimulai delapan bulan sebelum pemungutan suara.

Pada prinsipnya, lanjut Kaka, kampanye terbagi dalam dua bagian, yakni sebagian besar sosialisasi dan rapat umum di akhir masa kampanye. Jika pengurangan masa kampanye bertujuan untuk efisiensi anggaran dan mencegah polarisasi, hal itu bisa disiasati dengan pengaturan dan penegakan aturan melalui PKPU dan peraturan Bawaslu.

”Parpol dan pemerintah mesti melakukan langkah strategis untuk mencegah potensi-potensi konflik itu terulang kembali pada Pemilu 2024 dan pembiayaan tidak memberatkan peserta,” katanya. (PRAYOGI/IQBAL/RINI)

Dikliping dari artikel yang terbit di Kompas.ID https://www.kompas.id/baca/polhuk/2022/01/25/hindari-masalah-berulang-persiapan-pemilu-2024-diharap-lebih-matang