August 8, 2024

Transparansi sebagai Pintu Masuk Perbaikan Partai

Transparansi keuangan merupakan pintu masuk perbaikan partai politik. Ini sudah mendesak dan tidak bisa ditawar lagi. Partai mempunyai kekuasaan untuk menentukan pejabat publik pada banyak lembaga negara. Tanpa perbaikan, terutama pada aspek keuangan, partai dikooptasi oleh pemilik kuasa modal.

“Selain sumber kekacauan, partai juga sumber kekuasaan. Kita harus berinvestasi pada institusi yang menghasilkan rekrutmen pejabat publik dalam semua lini, karena tidak ada lagi kekuasan yang tidak bisa diakses oleh parpol,” kata Dosen Fakultas Hukum UI Titi Anggraini pada diskusi “Reformasi Partai Politik, Mungkinkah?” di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ciputat (14/12).

Menurut Titi, transparansi sampai saat ini masih menjadi ruang hampa. Sejauh ini tindak lanjut mengenai keuangan partai hanya sebatas kepatuhan pada prosedur belum menyentuh validitas yang dilaporkan.  

“Validitas itu masih menjadi ruang hampa. Kalau dana kampanye pengawasnya kan ada Bawaslu, tapi pada dana partai tidak ada institusi yang mengawasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, hal itulah yang membuat praktik korupsi politik di Indonesia menjamur. Selain akuntabilitas keuangan partai juga ditopang tidak demokratisnya internal partai yang tidak menempatkan kedaulatan partai di tangan anggota. Ia memandang sejauh ini kebijakan-kebijakan partai hanya ditentukan ketua partai, bendahara, dan pengurus harian. []