September 13, 2024

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Turun Peringkat

Transparency International Indonesia (TII) meluncurkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2023. Dari temuan tersebut skor IPK Indonesia stagnan, namun mengalami penurunan peringkat dari tahun sebelumnya. Indonesia menempati peringkat 115 dengan skor IPK 34 dari 180 negara yang dilibatkan dalam survei. Dalam lima tahun terakhir TII mencatat IPK Indonesia cenderung mengalami penurunan, dari skor semula 40 pada tahun 2019 kemudian terjun bebas menjadi 34 pada tahun 2022 dan 2023.

“Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia tahun 2023 berada di skor 34/100 dan berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini 34/100 ini sama dengan skor CPI 2022 lalu,” kata Deputi Program TII Wawan Suyatmiko dalam “Peluncuran Corruption Perceptions Index 2023” di Jakarta (30/1).

Wawan menerangkan, stagnasi skor IPK tahun 2023 memperlihatkan respon terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat bahkan terus memburuk. Menurutnya hal itu terjadi karena minimnya dukungan nyata dari pemangku kepentingan, yang semakin terlihat sejak pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perubahan undang-undang Mahkamah Konstitusi (MK) dan munculnya berbagai regulasi yang tidak memperhatikan nilai integritas. Terlebih Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi besar pada tahun 2024 akan menggelar pemilihan umum (Pemilu) serentak.

“Kita menyerukan kepada pemerintah, penyelenggara dan peserta pemilu wajib menjamin terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas, sebab warga negara berhak mendapatkan kandidat yang berkualitas,” tegasnya.

Sementara secara global Denmark menjadi negara dengan skor IPK tertinggi dengan skor 90, kemudian disusul Finlandia dengan skor 87 dan Selandia Baru dengan skor 85. Negara tersebut memiliki skor tinggi karena sistem peradilannya berfungsi dengan baik, serta memiliki institusi demokrasi yang kuat dengan penghormatan besar terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Kemudian negara dengan posisi skor terendah adalah Somalia (11), Venezuela (13), Syria (13), Sudan Selatan (13) dan Yaman (16). Negara-negara tersebut terkena dampak krisis berkepanjangan dan sebagian besar terlibat konflik bersenjata. Agar hal yang sama tidak terjadi di Indonesia, TII menyerukan kepada pemerintah dan seluruh elemen negara untuk menjamin kualitas demokrasi Indonesia yang berorientasi pada pemberantasan korupsi dan kesejahteraan serta keadilan sosial.

“Demokrasi Indonesia sedang berjalan mundur secara cepat. Langkah mundur itu serentak dengan rendahnya pemberantasan korupsi dan perlindungan HAM di Tanah Air. Padahal, tanpa penegakan korupsi yang mumpuni, perlindungan HAM sejati tidak akan diraih,” kata Sekretaris Jenderal TII, Danang Widoyoko. []