September 13, 2024

Koalisi Ungkap 53 Dugaan Kecurangan Pemilu di 10 Provinsi

Koalisi Tolak Pemilu Curang menemukan 53 dugaan kecurangan dan pelanggaran pemilu di 10 provinsi yang dipantau sejak 25 Januari hingga 10 Februari 2024. Temuan terbanyak berkaitan dengan pemilihan legislatif (Pileg) dengan 22 dugaan pelanggaran sementara terkait pemilu presiden (Pilpres) sebanyak 21 dugaan pelanggaran, dan sisanya merupakan kombinasi antara keduanya.

“Yang paling banyak kami temukan terkait dengan netralitas pejabat atau aparatur negara dan desa,” kata Koordinator Divisi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina saat konferensi pers “Catatan Kritis Kecurangan Pemilu 2024” di Rumah Belajar ICW, Jakarta (12/2).

Lebih lanjut Almas menyebut modus kecurangan pemilu yang ditemukan antara lain politik uang, penyalahgunaan fasilitas negara, hingga dugaan pelanggaran menjelang proses pemungutan dan rekapitulasi suara. Umumnya menurut Almas, dugaan kecurangan kampanye berkaitan dengan pemenangan atau dukungan untuk pasangan capres-cawapres.

Berdasarkan temuan koalisi, kecurangan saat kampanye di 10 daerah didominasi dukungan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dengan 22 kasus dari 27 total dugaan kecurangan. Kasus tersebut didominasi netralitas pejabat negara, perangkat desa dan politik uang dalam bentuk doorprize kampanye. Sisanya, 4 dugaan kecurangan berkaitan dengan paslon Ganjar-Mahfud dan 1 dugaan belum diketahui.

Sementara 4 dugaan kecurangan terkait paslon Ganjar Pranowo-Mahfud MD berupa pelanggaran pose 3 jari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Jember. Dan sisanya berhubungan terkait pembagian doorprize dalam kegiatan kampanye calon legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga untuk mengkampanyekan paslon nomor urut 03.

“Penyalahgunaan fasilitas negara yang terbaca dari pemantauan yaitu politisasi distribusi bantuan rice cooker dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kegiatan pemerintah seperti rapat kerja dibajak arahan mendukung calon tertentu, hingga penggunaan mobil dinas untuk kampanye,” ujar Almas.

Menanggapi banyaknya temuan kecurangan koalisi mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk bersikap proaktif melakukan pengawasan dan menindak serius kecurangan pemilu. Koalisi juga mengajak publik untuk menjaga pemilu dengan terlibat aktif melakukan pemantauan melalui platform yang banyak diinisiasi masyarakat sipil.

10 provinsi yang dipantau Koalisi Tolak Pemilu Curang yaitu, Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Bali, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur. []