August 8, 2024
Sumber Foto: Nopri Ismi/Mongabay Indonesia

Suku Lom Bangka Masih Terpinggirkan, Perlunya Kolaborasi Berkelanjutan

Kebudayaan Suku Lom Bangka dan Lembaga Adat Mapur terancam mengalami kepunahan, akibat peminggiran dan pengabaian pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Diperlukan kolaborasi antara masyarakat sipil dan pemda untuk pembangunan daerah yang berkelanjutan. Hal itu didasarkan pada laporan kolaborasi pemantauan antara Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pangkalpinang dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) melalui mekanisme audit sosial kebijakan penjabat Gubernur.

“Tidak adanya dukungan finansial yang signifikan dari pemerintah menyebabkan Suku Lom belum merasakan manfaat besar dari program pembangunan,” kata Anggota AJI Pangkalpinang, Teddy Malaka dalam “Launching Temuan Hasil Pemantauan Kebijakan Pemerintah Daerah melalui Audit Sosial” yang digelar secara daring (30/3).

Suku Lom merupakan sebuah komunitas masyarakat di Provinsi Bangka Belitung yang masih memegang kemurnian tradisi, mereka juga dikenal sebagai orang-orang Mapor. Terdapat sebanyak 340 jiwa penghayat kepercayaan Mapor Dangkel di Air Abik, Desa Gunung Muda dan Gunung Pelawan. Pada akhir November 2023 pemerintah Bangka menetapkan pengakuan dan perlindungan Masyarakat Hukum Adat Mapor di Kabupaten Bangka.

Berdasarkan Peraturan Daerah No 7 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023, ditemukan sejumlah program dan anggaran yang menyasar pemberdayaan lembaga kemasyarakatan termasuk lembaga adat dan masyarakat hukum adat. Anggaran tersebut merupakan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026, dengan rincian sebesar Rp.2.543.760.255 pada tahun 2023, pada tahun 2024 sebesar Rp.2.453.904.385, 2025 sebesar Rp.2.547.888.385 dan tahun 2026 mencapai Rp.2.682.515.749. Namun menurut Teddy, program tersebut belum terlihat kejelasan dalam penataan kesatuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Suku Lom.

“Dari program yang dilaksakanan dalam Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Bangka Belitung tahun 2023, tidak ada kegiatan yang menyasar Lembaga Adat Mapur atau Suku Lom. Itu juga dikuatkan dengan pengakuan pembina Lembaga Adat Mapur, bahwa tidak ada dana yang dikucurkan oleh pemerintah terhadap Suku Lom,” jelas Teddy.

Teddy mengatakan, dalam proses wawancara audit sosial dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Fery Insani, ia mengakui belum ada program secara khusus terhadap pengakuan masyarakat hukum adat Lembaga Adat Mapur atau Suku Lom. Pihaknya juga berterima kasih karena telah diingatkan. Menurut keterangan Fery, lemahnya partisipasi masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) mengakibatkan usul program lebih banyak pembangunan fisik dibandingkan program pengakuan masyarakat hukum adat.

“Meskipun Pemda mendorong keterlibatan publik melalui Musrenbang dan usulan RKPD melalui sistem online, terlihat bahwa kelompok marjinal seperti Suku Lom belum tersentuh. Selain itu lemahnya partisipasi masyarakat dalam Musrenbang menjadi kendala,” jelas Teddy.

Dari sosial tersebut AJI Pangkalpinang dan Perludem merekomendasikan pemerintah daerah untuk segera memberikan pengakuan hukum yang jelas terhadap Suku Lom termasuk penetapan wilayah adat dan hukum adat untuk melindungi ruang hidup dan kebudayaan. Selain itu pemerintah juga diminta agar meningkatkan keterlibatan publik dan memberikan dukungan finansial kepada Suku Lom untuk memastikan keberlanjutan budaya dan kehidupan.

Program Officer Perludem Kahfi Adlan Hafidz mengatakan, Inisiatif audit sosial dilatarbelakangi pada penunjukkan Pj gubernur yang tidak transparan dan partisipatif, sehingga memungkikan mengurangi akuntabilitas penjabat kepada Publik. Atas dasar itu mitra Perludem di beberapa provinsi melakukan pemantauan kebijakan melalui mekanisme audit sosial.

“Terkait kebijakan apa yang diaudit, AJI Pangkalpinang melakukan audit sosial dan menentukan pengakuan hukum adat Suku Lom menjadi isu prioritas,” kata Kahfi.

Kahfi menjelaskan, temuan hasil audit sosial dari sejumlah daerah akan dirilis secara berkala hingga 2 April 2024, yang akan disiarkan melalui channel YouTube Perludem. Dari hasil temuan ini, Perludem berharap terjalin kolaborasi positif antara masyarakat sipil dan pemerintah daerah untuk memajukan daerah masing-masing. []