Keterlambatan Pencairan Hambat Proses Pilkada
JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu mendorong Bawaslu provinsi secepatnya menuntaskan pembahasan usulan anggaran pengawas pemilihan kepala daerah dengan pemerintah daerah setempat. Hal ini penting agar pengawasan pilkada serentak 2018 bisa berjalan optimal.
Penuntasan pembahasan itu diperlukan agar pengawas pemilu yang akan terbentuk akhir Agustus bisa segera menandatangani naskah hibah perjanjian daerah. Pada pemilihan kepala daerah 2018 yang akan diselenggarakan di 17 provinsi serta 154 kabupaten dan kota, anggaran yang diajukan Bawaslu untuk pengawasan mencapai Rp 4,6 triliun. Namun, anggaran tersebut belum semuanya disetujui pemerintah daerah.
Berdasarkan data Bawaslu, dari 171 daerah yang menyelenggarakan pilkada, baru 23 daerah yang anggaran pengawasannya disetujui pemerintah daerah. Sementara 148 daerah lainnya masih dalam tahap pembahasan dengan pemerintah daerah.
“Untuk mendorong pengawas di kabupaten dan kota tidak terlambat menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD), kami instruksikan Bawaslu provinsi berkoordinasi dengan pemerintah daerah di daerahnya,” kata Ketua Bawaslu Abhan, di Jakarta, Selasa (9/5).
Dia berharap NPHD sudah bisa langsung ditandatangani pengawas pemilu di kabupaten dan kota yang menurut rencana dilantik akhir Agustus 2017. Ketersediaan anggaran ini penting untuk memastikan pengawasan pilkada bisa berjalan dengan maksimal.
Pengalaman
Berdasarkan pengalaman pilkada serentak 2015 dan pilkada serentak 2017, anggaran pengawasan pilkada kerap mengalami hambatan pada tahap penandatanganan NHPD dan pencairan anggaran.
Pada pilkada serentak 2015, Panitia Pengawas Pemilu sejumlah kabupaten terpaksa berutang untuk menutupi biaya operasional karena anggaran pengawasan dari pemerintah daerah belum juga cair menjelang pelaksanaan pilkada.
Saat itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sampai harus turun tangan memastikan semua pemerintah daerah sudah mencairkan anggaran penyelenggaraan pilkada.
Abhan mengatakan, pada saat bersamaan, Bawaslu segera menyiapkan jadwal perekrutan calon pengawas pemilu di 356 kabupaten dan kota dalam menghadapi pilkada serentak 2018. Bawaslu juga akan menyeleksi anggota Bawaslu di 25 provinsi yang akan berakhir masa jabatannya pada 20 September 2017.
“Pertengahan Mei ini kami akan segera menetapkan komposisi tim seleksi Bawaslu provinsi untuk 25 provinsi. Sementara untuk seleksi Panitia Pengawas Pemilu kabupaten dan kota, Bawaslu provinsi yang akan menetapkan,” kata Abhan.
Bantuan Kemendagri
Secara terpisah, Deputi Kajian Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Andrian Habibi mendorong Bawaslu segera meminta bantuan Kementerian Dalam Negeri agar bisa memberi peringatan kepada pemerintah daerah yang mempersulit penganggaran dana penyelenggaraan pilkada.
Andrian mengatakan, jika ada masalah pengurusan dan pencairan NPHD bagi Bawaslu atau untuk Komisi Pemilihan Umum di daerah, kepala daerah bisa diasumsikan menghambat proses demokrasi lokal.
“Penting untuk dipahami bahwa dukungan penuh pembiayaan bagi penyelenggara pilkada sama saja dengan memastikan setengah kesuksesan pilkada. Jika dukungan kurang, sudah pasti proses akan bermasalah,” katanya.(GAL)
Sumber : http://print.kompas.com/baca/polhuk/politik/2017/05/10/Pembahasan-Anggaran-Dikebut