November 28, 2024

Anggaran Pengawasan Pilkada Belum Disepakati

NASIONAL
JUM AT, 16 JUNI 2017

JAKARTA – Sejumlah Badan Pengawas Pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota belum menyepakati besaran anggaran pengawasan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2018 di 171 daerah. Bawaslu dan pemerintah daerah masih melakukan negosiasi untuk menyepakati anggaran tersebut.

Kepala Badan Pengawas Pemilu RI, Abhan Misbah, mengatakan sekitar 50 persen dari total daerah yang mengikuti pilkada belum menyelesaikan pembahasan anggaran yang akan dituangkan dalam bentuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). “Separuh daerah masih membahas anggaran, sedang kami sisir,” kata dia kepada Tempo di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, pembahasan tersebut berjalan cukup alot lantaran Bawaslu perlu memberikan rasionalisasi atas anggaran yang diajukan kepada pemda setempat. “Karena ini berkaitan dengan APBD,” kata Abhan.

Dia mencontohkan, Bawaslu mengajukan anggaran Rp 4 miliar untuk pengawasan pilkada namun tak disepakati pemerintah daerah karena kondisi keuangan pemda yang tak mencukupi. Dengan demikian, di antara Bawaslu dan pemda harus membahas pos-pos anggaran mana yang bisa diloloskan lewat rasionalisasi.

Abhan meminta daerah bisa memahami kebutuhan anggaran pengawasan pilkada, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan wajib pengawasan. “Yang tidak bisa dirasionalkan itu soal honor pengawas,” ujarnya. Dia menyebutkan ada juga pemda yang keberatan menganggarkan biaya untuk sosialisasi dan pengawasan karena dianggap kurang perlu. “Padahal menurut kami perlu.”

Bawaslu RI telah meminta Bawaslu daerah menjalin koordinasi yang baik dengan masing-masing pemda agar pembahasan lebih cepat selesai. Sebab, pihaknya menargetkan, pada pertengahan Juli mendatang, kesepakatan untuk anggaran pengawasan pilkada sudah selesai.

Saat ini, kata Abhan, pihaknya sedang merekrut anggota panitia pengawas pemilu tingkat kota dan kabupaten. Sambil proses ini berjalan, dia berharap Bawaslu daerah bisa menyelesaikan pembahasan anggaran. “Sehingga pada Agustus, saat panwas terbentuk, anggaran bisa dicairkan,” ujarnya.

Hal yang sama pun sedang didorong oleh Komisi Pemilihan Umum. Hingga kemarin, baru 14 daerah yang menandatangani hibah daerah yang menjadi sumber pembiayaan pilkada bagi KPU di daerah. “Ada beberapa daerah juga yang sudah sepakat tapi salinannya belum kami terima,” kata komisioner KPU, Pramono Ubaid.

Karena jumlah yang sepakat masih kecil, Pramono pun mendorong KPU di daerah mengintensifkan komunikasi dengan pemda setempat. “Kami dorong banyak efisiensi agar yang penting kebutuhan dasar bisa dipenuhi,” kata dia.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Dodi Riyatmadji, memastikan dana bisa segera turun jika penyelenggara pemilu dan pemda sudah menyepakati dana hibah itu. “Kalau sudah serahkan dan tanda tangan perjanjian hibah, akan langsung cair,” kata dia. Ia meminta kedua pihak segera menyelesaikan penyusunan NPHD agar kejadian terlambatnya dana untuk pilkada seperti tahun sebelumnya tak terulang. Ninis Chairunnisa

https://koran.tempo.co/konten/2017/06/16/418130/Anggaran-Pengawasan-Pilkada-Belum-Disepakati