November 28, 2024

Kalla Persoalkan Molornya Pembahasan RUU Pemilu

JAKARTA – Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan macetnya pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu menunjukkan sikap yang tidak sesuai dengan Pancasila. “Berarti kita tidak menjalankan sila keempat Pancasila (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan),” kata Kalla saat menjadi pembicara kunci dalam simposium nasional di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin.

Pembahasan RUU Pemilu oleh pemerintah dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat hingga kini jalan di tempat. Sejumlah poin dalam RUU tersebut masih sengit diperdebatkan, misalnya soal ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Pemerintah dan beberapa fraksi menginginkan ambang batas dalam RUU tersebut dipatok sama seperti UU sebelumnya, yakni 20 persen kursi DPR atau 25 persen suara sah nasional. Namun sejumlah fraksi lainnya menolak. Mereka berkukuh meminta angka presidential threshold dipatok nol persen.

Menurut Kalla, pembahasan RUU Pemilu seharusnya bisa lebih cepat rampung jika menggunakan mekanisme yang baik. RUU sebaiknya dibahas dengan cara musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika cara tersebut tidak berhasil, keputusan diambil melalui voting. Hal itu diatur dalam tata tertib DPR. “Kalau memang musyawarah tidak bisa, ya suara terbanyak,” kata Kalla.

RUU Pemilu merupakan gabungan tiga aturan pemilihan, yaitu Undang-Undang Pemilihan Presiden, Undang-Undang Pemilihan Legislatif, dan Undang-Undang Penyelenggara Pemilu. Berbeda dengan pemilu-pemilu sebelumnya, pada 2019 pemilihan legislatif dan presiden akan digelar serentak. Karena itulah banyak pihak mempersoalkan sikap pemerintah yang tetap menginginkan adanya presidential threshold.

Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu, Lukman Edy, mengatakan saat ini ada empat isu krusial yang menjadi perhatian utama. Empat isu itu adalah tentang ambang batas parlemen (parliamentary threshold), sistem pemilu, metode konversi suara pemilih ke kursi anggota parlemen, dan alokasi kursi dewan di daerah pemilihan. “Kami tidak ingin isu presidential threshold menyandera empat isu krusial lainnya,” ujarnya. Amirullah Suhada

https://koran.tempo.co/konten/2017/07/13/419073/Kalla-Persoalkan-Molornya-Pembahasan-RUU-Pemilu