August 8, 2024

Tak Boleh Sakit demi Kepentingan Fraksi dan Partai Politik!

Tidak mudah menjumpai kursi anggota DPR yang kosong saat Rapat Paripurna DPR dengan agenda pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, Kamis (20/7). Sebuah pemandangan yang langka jika dibandingkan dengan Rapat Paripurna DPR biasanya ataupun rapat-rapat lain di DPR.

“Total kehadiran dalam Rapat Paripurna DPR kali ini sebanyak 534 anggota DPR,” kata Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon saat memimpin rapat tersebut. Itu berarti, tingkat kehadiran mencapai 97 persen dari total anggota DPR yang 551 anggota.

Tingginya tingkat kehadiran itu sontak membuat suara bergemuruh terdengar sesaat di ruang rapat. Mereka seakan tak percaya akan tingginya tingkat kehadiran tersebut.

Sebab, seperti sudah menjadi kebiasaan di DPR, rapat paripurna selalu sepi dari kehadiran anggota DPR. Kursi-kursi anggota DPR yang kosong pun sangat mudah dijumpai. Tak sebatas dalam rapat paripurna, pemandangan serupa sering sekali terlihat dalam rapat alat kelengkapan DPR (AKD).

Rendahnya kehadiran ini membuat tidak jarang rapat harus ditunda. Pasalnya, syarat penting rapat-rapat di DPR bisa digelar haruslah memenuhi angka kuorum tertentu.

Berulang kali media mengkritik rendahnya tingkat kehadiran ini, tetapi tetap tak bisa mengubahnya. Partai politik dan fraksi yang sesungguhnya sadar akan rendahnya kehadiran itu juga terkesan membiarkan. Sangat jarang terdengar ada anggota DPR yang diberi sanksi karena jarang menghadiri rapat.

Namun, Rapat Paripurna DPR kali ini berbeda. Setiap fraksi mengharuskan anggotanya untuk hadir.

“Instruksi dari fraksi dan partai menjelang rapat hari ini (kemarin), yang di luar negeri ataupun di luar kota disuruh cepat kembali ke Jakarta. Yang punya rencana lain harus dibatalkan. Yang sakit jangan sakit,” ujar anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Hetifah Sjaifudian.

Tidak sebatas lisan dalam rapat fraksi, instruksi juga disampaikan melalui surat. Surat dilayangkan kepada semua anggota DPR dari Golkar yang isinya meminta mereka menghadiri rapat paripurna dan tak meninggalkan Jakarta pada Kamis (20/7) dan Jumat (21/7).

Di Fraksi Partai Hanura DPR, surat dengan materi serupa dilayangkan kepada setiap anggotanya. “Sejak pekan lalu hingga waktu yang tak ditentukan, tidak boleh meninggalkan Jakarta,” kata Sekretaris Fraksi Partai Hanura DPR Dadang Rusiana.

Tak cukup melalui surat, pimpinan Fraksi Hanura berulang kali mengingatkan di grup WhatsApp anggota DPR dari Hanura hingga menjelang rapat digelar. “Selain di grup, kami juga japri (kirim pesan langsung kepada yang dituju) ke setiap anggota. Bahkan, staf fraksi kami minta menelepon satu per satu,” ujar Dadang.

Masih khawatir cara itu belum cukup untuk bisa menghadirkan semua anggotanya, pimpinan Fraksi PDI-P dan Partai Hanura menyiapkan sanksi bagi anggota yang tidak hadir. Sanksinya bisa berupa pencopotan jabatan di pimpinan AKD, pemindahan tugas ke AKD tertentu, hingga penonaktifan dari anggota DPR.

Voting

Kamis pagi, menjelang rapat paripurna, setiap fraksi kembali menggelar rapat. Sekali lagi untuk memastikan semua anggota telah hadir. Jika masih ada yang belum hadir, fraksi menghubunginya, mempertanyakan keberadaannya, dan mengingatkannya untuk hadir. Rapat sekaligus memastikan semua anggota bersikap sama dengan fraksi.

Kehadiran dan soliditas sikap ini penting karena lima isu tersisa dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu terkait dengan eksistensi partai pada pemilu 2019. Substansi rapat itu terkait dengan strategi pemenangan calon presiden/calon wakil presiden tahun 2019 mendatang.

Kehadiran dan soliditas juga penting karena tidak tertutup kemungkinan pengambilan keputusan dilakukan dengan cara voting atau suara terbanyak. Voting memungkinkan terjadi karena sikap semua fraksi di DPR masih terbelah, khususnya terkait isu ambang batas pencalonan presiden/wakil presiden.

Menjelang rapat, lima fraksi pendukung pemerintah, PDI-P, Golkar, Partai Persatuan Pembangunan, Nasdem, dan Hanura, menginginkan ambang batas 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara sah nasional. Adapun tiga fraksi nonpemerintah, Gerindra, Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera, meminta ambang batas ditiadakan. Dua fraksi lain, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Amanat Nasional (PAN), belum bersikap.

Di atas kertas, jika dihitung semua anggota DPR fraksi pendukung pemerintah, mereka memang bisa menang menghadapi lima fraksi lain yang berbeda sikap seandainya mereka berkoalisi. Namun, selisihnya tipis, hanya 13 suara.

Selisih tipis ini yang membuat koalisi fraksi pendukung pemerintah mengharuskan semua anggotanya hadir dan bersikap solid. Apalagi tercium isu bahwa kubu fraksi yang berbeda sikap berupaya menggembosi suara koalisi pemerintah. “Fraksi gagal didekati, anggota fraksinya coba didekati supaya berbeda sikap dengan fraksi,” kata Wakil Ketua Fraksi PDI-P DPR Arif Wibowo.

Sebaliknya, di kubu nonpemerintah, kehadiran dan soliditas penting sambil terus berupaya mendekati PKB dan PAN serta meyakinkan anggota DPR dari koalisi pemerintah untuk berbeda sikap dengan fraksinya. Maka, tidak heran, jika voting dilakukan, kubu nonpemerintah meminta diterapkan voting perorangan, bukan fraksi, dan dilakukan secara tertutup.

“Kami yakin mayoritas anggota DPR sebenarnya menghendaki peniadaan ambang batas presiden. Makanya, voting harus tertutup supaya mereka bisa menyuarakan sikapnya tanpa perlu khawatir ada ancaman atau sanksi dari fraksi,” kata Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR Benny K Harman.

Ya, itulah yang terjadi jika rapat di DPR membahas kepentingan politik fraksi dan partai politik. Partai dan fraksi begitu serius memastikan kehadiran anggotanya. Partai dan fraksi juga serius memastikan anggotanya tak berbeda sikap.

Seandainya saja hal ini juga terjadi dalam rapat-rapat DPR lain yang membahas kepentingan rakyat.

(AGNES THEODORA/A PONCO ANGGORO)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 21 Juli 2017, di halaman 4 dengan judul “Tak Boleh Sakit demi Kepentingan Fraksi dan Partai Politik!”.

http://print.kompas.com/baca/polhuk/politik/2017/07/21/Tak-Boleh-Sakit-demi-Kepentingan-Fraksi-dan-Partai