November 27, 2024

Mendagri Diminta Tegas

Masih Ada Sejumlah Daerah Belum Bahas Anggaran Pilkada 2018

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Dalam Negeri diharapkan bersikap tegas terhadap pemerintah daerah yang belum juga menandatangani naskah perjanjian hibah daerah atau bahkan belum membahas anggaran pilkada 2018. Ketercukupan anggaran sangat memengaruhi kualitas pilkada.

Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dari 171 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada 2018, baru 8 daerah yang sudah menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Selain itu, 59 daerah sudah mencapai kesepakatan anggaran, tinggal penandatanganan NPHD. Daerah tersebut terdiri dari 4 provinsi, 38 kabupaten, dan 17 kota.

Bawaslu juga mencatat ada 70 daerah yang masih dalam tahap pembahasan anggaran, yakni 5 provinsi, 49 kabupaten, dan 16 kota. Namun, masih ada 31 daerah yang belum membahas anggaran pengawasan pilkada, antara lain di Papua (provinsi dan 7 kabupaten/kota), Sumatera Utara (1 daerah), Nusa Tenggara Timur (3 daerah), Kalimantan Tengah (7 daerah), Kalimantan Barat (2 daerah), Sulawesi Tengah (2 daerah), Sulawesi Barat (2 daerah), dan Maluku (1 daerah).

Ketua Bawaslu Abhan di Jakarta, Rabu (2/8), mengatakan, Bawaslu sudah meminta audiensi dengan Menteri Dalam Negeri beberapa waktu lalu terkait dengan anggaran pengawasan pilkada. Namun, pertemuan itu tertunda karena pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu. Dia berharap bisa segera bertemu dengan Mendagri untuk membicarakan daerah-daerah yang belum membahas anggaran pilkada itu.

“Kami berharap Mendagri sebagai atasan pemerintah daerah bisa segera mengakselerasi pembahasan anggaran itu,” katanya.

Abhan mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan kembali mengirim surat ke Kementerian Dalam Negeri untuk membahas anggaran pengawasan. Dalam perencanaan Bawaslu, pada September, semua daerah sudah menandatangani NPHD.

Jauh dari kebutuhan

Kondisi anggaran untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah sedikit lebih baik dari Bawaslu. Berdasarkan data KPU hingga akhir Juli, sudah 112 daerah yang menandatangani NPHD pilkada. Namun, di daerah-daerah yang sudah menandatangani NPHD, seperti Kota Palembang, Prabumulih (Sumatera Selatan) dan Kota Serang (Banten), KPU juga masih menemui persoalan karena anggaran yang sudah disetujui masih jauh dari kebutuhan minimal, yakni 10-20 persen dari nilai yang diajukan oleh KPU di daerah.

Pramono Ubaid Tanthowi, komisioner KPU, mengatakan, KPU akan menyerahkan data lengkap persoalan anggaran itu kepada Kemendagri agar bisa menekan daerah-daerah tersebut untuk segera menandatangani NPHD dengan KPU di daerah.

Menurut Pramono, walaupun tahapan pilkada 2018 baru akan dimulai pada 27 September 2017, penandatanganan NPHD yang cepat akan membantu KPU mempersiapkan tahapan pilkada lebih baik. Hal ini penting karena mereka pada saat bersamaan juga sudah harus mulai menyiapkan tahapan Pemilihan Umum 2019.

“Kami masih menunggu teman-teman yang belum menyelesaikan NPHD. Sampai saat ini kami masih mendaftar daerah-daerah yang kira-kira bermasalah. Jika memang sudah sulit, kami akan meminta bantuan Kemendagri,” kata komisioner KPU, Ilham Saputra. (GAL)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 3 Agustus 2017, di halaman 2 dengan judul “Mendagri Diminta Tegas”.

http://print.kompas.com/baca/polhuk/politik/2017/08/03/Mendagri-Diminta-Tegas