August 8, 2024

Sejumlah Partai Baru Ajukan Uji Materi

JAKARTA, KOMPAS — Setidaknya dua partai politik baru menguji konstitusionalitas ketentuan mengenai verifikasi parpol dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Kedua partai itu, yaitu Partai Islam Aman Damai dan Partai Solidaritas Indonesia, keberatan jika partai lama tidak wajib menjalani verifikasi ulang untuk menjadi peserta Pemilu 2019.

Mahkamah Konstitusi (MK) diharapkan dapat menangani uji materi tersebut secara cepat sehingga penyelenggara pemilu bisa bergerak cepat merespons putusan MK.

Senin (21/8), pengurus PSI mendaftarkan uji materi Pasal 173 Ayat (1) dan (3) UU Nomor 7 Tahun 2017. Uji materi diajukan hanya berselang beberapa hari setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Rancangan Undang-Undang Pemilu pada 16 Agustus lalu.

Sepekan sebelumnya, tepatnya 16 Agustus, Partai Idaman juga mendaftarkan berkas uji atas pasal yang sama.

Menurut Ketua Umum PSI Grace Natalie, ketentuan verifikasi parpol dalam UU Pemilu mengandung pembedaan perlakuan antara parpol baru dan lama. Ini dinilai diskriminatif dan bertentangan dengan UUD 1945.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, berharap pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan aturan dalam UU No 7/2017 segera mengajukan uji materi. Dia pun berharap proses pemeriksaannya cepat, termasuk uji materi verifikasi parpol. Hal tersebut penting karena tahapan verifikasi parpol semakin dekat. Dalam draf Peraturan KPU tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2019, pendaftaran partai peserta pemilu akan dilakukan pada 3-16 Oktober 2017, sedangkan verifikasi faktual dimulai 15 Desember 2017, lalu penetapan parpol peserta Pemilu 2019 dijadwalkan pada 17 Februari 2018.

Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan, dalam memutus, MK mempertimbangkan kepastian, kemanfaatan, dan keadilan berdasar konstitusi. (GAL/NDY)

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 Agustus 2017, di halaman 2 dengan judul “Sejumlah Partai Baru Ajukan Uji Materi”.

http://print.kompas.com/baca/polhuk/politik/2017/08/22/Sejumlah-Partai-Baru-Ajukan-Uji-Materi