November 27, 2024

Pendaftar Ramai Hari Terakhir

JAKARTA, KOMPAS — Masa pendaftaran bakal calon kepala daerah yang diusung partai politik dalam pemilihan kepala daerah serentak 2018 dimulai pada Senin (8/1) pukul 08.00. Namun, sebagian besar pasangan bakal calon kepala daerah yang diusung partai politik diperkirakan baru datang ke Komisi Pemilihan Umum daerah (KPUD) pada hari terakhir pendaftaran, yakni Rabu (10/1) pukul 24.00.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengantisipasi hal ini dengan meminta agar pasangan bakal calon yang berniat mendaftar di hari Rabu tetap mengirim tim khusus ke KPUD pada hari ini. Mereka bisa terlebih dulu mengecek kelengkapan berkas pendaftaran sehingga memudahkan pasangan bakal calon kepala daerah yang diusung partai politik (parpol) mendaftar secara resmi pada hari terakhir.

”Informasi dari KPU daerah di beberapa tempat, sebagian besar pasangan bakal calon akan didaftarkan tanggal 10 Januari. Saya ingatkan parpol kalau mendaftar tanggal itu, pada tanggal 8 atau 9 tim sudah ke KPU,” kata Ketua KPU Arief Budiman dalam diskusi di Jakarta, Minggu.

Menurut Arief, hal ini akan menguntungkan pasangan bakal calon karena pendaftar pada hari terakhir tidak punya kesempatan untuk melengkapi berkas yang kurang lengkap jika melewati tenggat waktu pendaftaran.

Sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pilkada, masa pendaftaran dibuka tiga hari dan berlangsung pukul 08.00 hingga 16.00, kecuali hari Rabu sampai pukul 24.00.

Perbedaan pemahaman

Pendiri Constitutional and Electoral Reform Center (Correct) Hadar Nafis Gumay mengingatkan agar KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menghindari munculnya perbedaan pemahaman pada penerimaan pendaftaran calon. Pasalnya, jika tahap pendaftaran sudah ramai ”persoalan”, hal ini bisa mengganggu proses selanjutnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan sudah menginstruksikan digelar rapat koordinasi antara Bawaslu daerah dan KPUD. ”Untuk mengeliminasi miskomunikasi karena dalam tahap pencalonan ada potensi sengketa yang bisa mengubah peta pencalonan,” kata Abhan. (GAL)

Kompas Cetak, Senin, 8 Januari 2018:

https://kompas.id/baca/polhuk/politik/2018/01/08/pendaftar-ramai-hari-terakhir/